32 C
Sidoarjo
Tuesday, March 25, 2025
spot_img

Mitigasi Jerat Pinjol Saat Lebaran

Oleh:
Teguh Imami
Pegiat Lembaga Filantropi Indonesia

Setiap datangnya bulan Ramadan, tingkat konsumen masyarakat Indonesia selalu meningkat. Hal itu disebabkan karena meningkatnya kebutuhan primer dan sekunder yang ingin dipenuhi. Tren itu selalu naik dari tahun ke tahun. Pada tahun ini, dengan keadaan ekonomi yang lesu, bukan tidak mungkin masyarakat akan menggunakan sarana pinjaman online (pinjol) untuk memenuhi kebutuhan hasrat berbelanja.

Data yang dirilis Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terkait pinjol selama periode Ramadan dan Lebaran dalam tiga tahun terakhir menunjukkan jumlah yang signifikan. Pada periode Ramadhan dan Lebaran 2022 (Maret-Mei), yang meliputi pra-puasa, saat puasa, menjelang lebaran dan pasca-lebaran tercatat penarikan utang pinjol oleh masyarakat mencapai Rp59,61 triliun. Jumlah tersebut merupakan akumulasi dari penarikan bulan Maret 2022 sebesar Rp23,07 triliun, April 2022 sebesar Rp17,91 triliun, dan Mei 2022 sebesar Rp18,62 triliun.

Pada periode Ramadhan dan Lebaran 2023 (Maret-Mei), penarikan utang pinjol mencapai Rp56,66 triliun, yang merupakan akumulasi dari penarikan bulan Maret 2023 sebesar Rp19,73 triliun, April 2023 sebesar Rp17,29 triliun, dan Mei 2023 sebesar Rp19,62 triliun.

Sedangkan pada periode Ramadhan dan Lebaran 2024 (Februari-April) penarikan utang pinjol oleh masyarakat naik signifikan dibandingkan tahun sebelumnya, yaitu mencapai Rp65,34 triliun dengan penarikan pada bulan Februari 2024 sebesar Rp20,90 triliun, Maret 2024 sebesar Rp22,76 triliun, dan April 2024 sebesar Rp21,67 triliun.

Tren pinjaman online yang meningkat saat periode Ramadhan dapat dijelaskan dari dinamika ekonomi yang terjadi selama bulan tersebut. Ramadhan sering kali menjadi periode di mana pengeluaran rumah tangga melonjak, sementara pendapatan terutama bagi pekerja sektor informal justru stagnan atau menurun.

Meskipun data 2025 belum muncul, namun diperkirakan masyarakat yang menggunakan pinjol akan lebih banyak. Selain keadaan ekonomi yang lesu, adanya gelombang PHK, pengangguran, efisiensi diberbagai sektor, meyakinkan tentang peningkatan pinjol. Selain itu, faktor internal keinginan memuaskan diri saat Lebaran agar dilihat mewah dari sisi sosial juga menjadi penentu.

Berita Terkait :  Realisasi PAD Kota Madiun melalui PBB Capai 95,2 Persen

Bahaya Pinjaman Online
Pinjol ibarat pedang bermata dua. Di satu sisi, dengan adanya pinjol, membuat kebutuhan jangka pendek tercukupi. Namun jika di lihat dari sisi lebih luas pinjol sangat berbahaya. Endang Kesumawati (2018), seorang ahli keuangan, menyebutkan bahwa pinjol banyak menjebak masyarakat dalam lingkaran utang. Kemudahan akses dan proses yang cepat membuat banyak orang tidak mempertimbangkan risiko yang mereka hadapi. Tingginya bunga dan pendeknya jangka waktu pelunasan sering kali menyebabkan gagal bayar, yang kemudian menimbulkan masalah ekonomi keluarga, konflik interpersonal, dan bahkan kriminalitas terkait utang.

Studi David Lee (2019) mengungkapkan pinjol yang tidak diatur dengan baik dapat memperparah ketimpangan ekonomi. Masyarakat berpenghasilan rendah yang menggunakan pinjol sebagai solusi akan terperangkap dalam beban bunga yang tinggi. Kondisi ini memperburuk kemiskinan dan membuat mereka semakin sulit untuk keluar dari masalah ekonomi.

Studi Kusuma (2021) juga menyoroti dampak dari praktik penagihan yang agresif oleh perusahaan pinjol. Banyak laporan menyebutkan bahwa peminjam yang mengalami gagal bayar sering kali menjadi korban intimidasi dan pelecehan. Metode penagihan yang kasar menyebabkan trauma psikologis di kalangan masyarakat, menciptakan ketakutan sosial, dan dalam beberapa kasus memicu tindakan bunuh diri.

Berita-berita di media massa, terlebih pada tahun 2024 dan 2025 banyak memberikan paparan kisah tragis terkait mereka yang terjerat Pinjol. Banyak masalah-masalah seperti sosial, ekonomi, keluarga, yang bermula dari pinjol. Mulai dari stress, pembunuhan, pemerkosaan, perceraian, hingga bunuh diri.

Berita Terkait :  Local Wisdom Bu Gub

Terdapat pinjol yang lebih mengkhawatirkan lagi, yaitu pinjol illegal yang tidak terdaftar OJK. Sepanjang 2024, Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) menerima 15.162 aduan terkait pinjaman online ilegal dari total 16.231 aduan yang masuk. Berdasarkan data tersebut, kelompok usia 26-35 tahun menjadi yang paling banyak melaporkan kasus pinjol ilegal, dengan jumlah mencapai 6.348 aduan pada 2024. Sementara itu, kelompok usia 17-25 tahun menempati posisi kedua dengan 3.476 aduan.

Mitigasi saat Lebaran
Puasa bukan sekadar ritus spiritual, melainkan juga ritus sosial. Artinya, berpuasa bukan sekadar melawan hawa nafsu untuk tidak makan dan minum, melainkan juga harus melawan nafsu untuk tidak berlebih-lebihan. Sebagaimana yang disampaikan Buya Hamka bahwa puasa adalah momentum untuk menata ulang pola konsumsi dan menghindari sifat mubazir. Ia mengkritik kebiasaan sebagian orang yang justru memboroskan uang untuk makanan mewah saat berbuka, padahal tujuan puasa adalah menahan.

Tetapi yang terjadi hari ini selalu sebaliknya. Aktivitas konsumerisme saat Ramadan selalu meningkat, hal itu juga sejalan dengan data pinjol saat Ramadan yang dirilis oleh OJK dari tahun 2022-2024 dan data konsumerisme yang dirilis oleh SIRCLO, konsumsi masyarakat pada tahun 2022 hingga 2024 mengalami pertumbuhan sebesar 76,5% dan jumlah konsumen turut meningkat sebesar 23,5%

Saat Ramadan terlebih Lebaran fenomena psikologis seseorang mengalami dorongan yang kuat untuk berbelanja secara berlebihan. Bagi Jean Baurdillard, konsumerisme modern telah menciptakan satu dunia di mana nilai-nilai konsumsi dan tanda-tanda memiliki dominasi yang kuat atas kehidupan sosial, budaya, dan psikologis individu. Itu sebab, konsumerisme bukan lagi sebagai pemenuhan kebutuhan material, tetapi lebih kepada sarana untuk menciptakan identitas sosial (Baurdillard, 2000). Akhirnya, bagi yang tidak punya uang untuk memenuhi hasrat, pinjol adalah jalan tercepat.

Berita Terkait :  Produk UMKM Sidoarjo Terima Sertifikat Halal Terbanyak di Jawa Timur

Negara harus hadir untuk memberikan solusi atas permasalahan ini. pemerintah harus memastikan tidak ada warganya yang bunuh diri karena terjerat pinjol. Meskipun begitu, pemerintah tidak bisa berjalan sendirian, perlu ada iringan pihak lain untuk memitigasi masyarakat terjerat pinjol. Ormas keagamaan, lembaga filantropi sosial, masjid, juga harus memberikan solusi atas persoalan rumit yang di hadapi masyarakat.

Berdasarkan catatan IDEAS, pada klaster filantropi keagamaan khususnya agama Islam, hingga tahun 2023 terdapat 153 Lembaga Amil Zakat (LAZ) dan 549 Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) tingkat daerah. Jumlah tersebut belum termasuk Unit Pengumpul Zakat (UPZ) BAZNAS, dan Mitra Pengelola Zakat (MPZ) LAZ. Sementara itu, jumlah masjid di Indonesia yang terdata mencapai 299.692 unit pada tahun 2024. Angka tersebut belum termasuk mushala, langgar dan surau kecil.

Setidaknya ada dua hal yang bisa dilakukan. Pertama, seyogyanya, ceramah-ceramah di masjid, musholla, langgar, dan kajian-kajian keagamaan, bukan sekadar membahas saleh ritual seperti keimanan, keikhlasan, dan target ibadah Ramadan. Tapi juga harus menuju ke aspek sosial. seperti kesederhanaan, memberi kepada yang miskin, dan edukasi bahayanya pinjol. Kedua, ormas keagamaan, lembaga filantropi sosial, masjid-masjid, perlu memberikan solusi dengan membuat program-program pemberdayaan untuk memberi pinjaman atau membantu bagi masyarakat yang terjerat pinjol.

Jangan sampai ormas keagamaan, lembaga filantropi sosial, masjid-masjid, hanya berfokus untuk menghimpun zakat mall dan zakat fitrah dari para dermawan namun melupakan pentingnya membantu masyarakat yang kesusahan akibat pinjol. Bulan mulia ini semoga agama memberikan solusi atas kesusahan yang dirasakan masyarakat. Baik solusi dari sisi keimanan, penyakit hati, dan membantu sedikit menyelesaikan masalah ekonomi.

————- *** —————

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow

Berita Terbaru