AKBP Bayu Anuwar Sidiqie SH SIK MSc
Kapolres Situbondo, AKBP Bayu Anuwar Sidiqie, beberapa waktu lalu menerima audiensi dari sejumlah perwakilan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) di ruang lobi Mapolres Situbondo.
Audiensi ini dilaksanakan karena merespon keresahan warga terkait aksi “Mata Elang” atau Debt Collector (DC) yang belakangan ini kembali menjadi isu nasional akibat cara-cara penarikan paksa di jalan raya.
Dalam dialog tersebut, perwakilan LBH menyampaikan aspirasi warga yang merasa terintimidasi oleh praktik penagihan dengan gaya premanisme. Menanggapi hal tersebut, Kapolres Situbondo AKBP Bayu memohon dukungan dari masyarakat Situbondo.
“Terima kasih atas silaturahminya. Sebagai pejabat baru, kami memohon doa restu dan dukungan dari seluruh elemen masyarakat untuk diterima sebagai keluarga besar Situbondo,” ujar AKBP Bayu.
Merespons keluhan para aktivis, AKBP Bayu menegaskan bahwa setiap tindakan di lapangan harus memiliki dasar hukum yang jelas. Ia meminta warga tidak ragu untuk melaporkan setiap bentuk intimidasi atau premanisme yang dialami, dengan menghubungi layanan Call Center 110 dan juga laporan resmi baik di Polres ataupun Polsek.
“Kami mengimbau masyarakat untuk segera melapor jika mengalami intimidasi. Setiap laporan yang masuk pasti akan kami tindak lanjuti secara transparan. Sebagai bentuk pertanggungjawaban, kami akan menerbitkan SP2HP agar pelapor bisa memantau proses hukumnya,” tegas AKBP Bayu.
Menyadari masalah DC telah menjadi isu nasional, Polres Situbondo sudah melakukan langkah antisipasi dengan pemetaan wilayah.
“Kami memberikan atensi khusus pada titik-titik perkumpulan mereka di Situbondo, dengan meningkatkan patroli untuk membubarkan kerumunan yang berpotensi meresahkan warga,” tambahnya. [awi.gat]

