Kota Malang, Bhirawa
Gerakan wakaf pendidikan menandai Dies Maulidiyah Universitas Islam Negeri (UIN) Maulana Malik Ibrahim Malang ke-64. Peluncuran gerakan wakaf pendidikan sebagai langkah strategis menuju kemandirian kampus.
Program ini diresmikan dalam rapat terbuka senat yang digelar Selasa (28/10), yang dihadiri oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Agama RI, Prof. Dr. Kamarudin Amin, M.A.
Prof. Kamarudin menyampaikan apresiasi yang tinggi, atas capaian UIN Malang, sekaligus mendorong agar kampus tidak hanya berfokus pada prestasi akademik, tetapi juga aktif dalam isu sosial-keagamaan dan pembangunan masyarakat. “Wakaf Uang untuk Dana Abadi UIN Malang” yang bertujuan menopang keberlanjutan finansial kampus.
“Potensi wakaf uang di Indonesia sangat besar. Jika dikelola dengan baik, wakaf bisa menjadi instrumen pemberdayaan umat dan mendukung operasional kampus secara berkelanjutan,”kata Kamarudin.
Gerakan wakaf ini, lanjutnya tidak hanya berorientasi pada pengumpulan dana, tetapi juga membangun budaya derma dan solidaritas sosial. Prof. Kamarudin menekankan pentingnya literasi wakaf di lingkungan kampus sebagai bagian dari pendidikan karakter.
Sementara itu, Rektor UIN Malang, Prof. Dr. Ilfi Nur Diana, M.Si., menjelaskan bahwa program wakaf telah melalui tahap soft launching dan kini resmi diluncurkan. Fasilitas barcode telah dipasang di berbagai titik kampus agar sivitas akademika dan masyarakat umum dapat berpartisipasi dengan mudah.
Dana yang terkumpul, kata dia akan digunakan untuk beasiswa mahasiswa kurang mampu, riset, pengabdian masyarakat, dan pengembangan inovasi kampus. “Kami ingin meniru model universitas besar seperti Al-Azhar di Mesir yang bertahan dan berkembang dengan dana wakaf,” kata Prof. Ilfi.
UIN Malang berkomitmen mencetak lulusan yang tidak hanya unggul secara akademik dan spiritual, tetapi juga memiliki kepedulian sosial yang tinggi.
Program wakaf pendidikan ini terbuka bagi seluruh lapisan masyarakat. Mahasiswa dan alumni diajak untuk turut serta sebagai bagian dari ekosistem wakaf. Masyarakat umum juga diberi akses agar wakaf tidak menjadi program eksklusif, melainkan inklusif dan berkelanjutan.
Bagi pengelola kampus dan penggiat pendidikan, UIN Malang memberikan contoh bagaimana institusi keagamaan dapat mengelola wakaf secara transparan dan visioner. [mut.wwn]


