29 C
Sidoarjo
Saturday, April 4, 2026
spot_img

Meski Terkena Masalah Hukum PDTS KBS Jamin Kesejahteraan Satwa Jadi Prioritas Utama

Surabaya, Bhirawa
Manajemen PD Taman Satwa Kebun Binatang Surabaya (PDTS KBS) menegaskan, perawatan dan pemeliharaan satwa tetap berjalan normal, serta menjadi prioritas utama meskipun saat ini lembaga konservasi ini tengah dalam penyelidikan aparat penegak hukum (APH).

Menurut Direktur Operasional KBS, Nurika Widyasanti, proses hukum yang tengah berlangsung saat ini tidak menghambat pelayanan pengunjung maupun standar perawatan koleksi satwa mereka.

Nurika menjelaskan, stabilitas operasional menjadi fokus utama manajemen saat ini. Dirinya menjamin seluruh kebutuhan dasar satwa, mulai dari nutrisi hingga pemantauan kesehatan, tetap terpenuhi sesuai regulasi yang berlaku.

”Perawatan dan pemeliharaan satwa tetap menjadi prioritas utama kami. Seluruh kegiatan operasional dilaksanakan sesuai standar yang berlaku dan tetap berjalan sebagaimana mestinya,” jelas Nurika, Minggu (8/2).

Sebagai lembaga konservasi, Nurika menyebutkan, PDTS KBS berkomitmen untuk terus meningkatkan kesejahteraan satwa melalui beberapa langkah strategis.

Mulai melakukan pengecekan medis secara rutin oleh tim dokter hewan, penyediaan pakan berkualitas yang disesuaikan dengan kebutuhan gizi spesifik tiap spesies, hingga pengelolaan habitat yang didesain untuk mendukung perilaku alami satwa di lingkungan asalnya.

Terkait proses hukum yang sedang berjalan, Nurika menyatakan, akan bersikap kooperatif dan menghormati prosedur yang dilakukan oleh apparat penegak hukum.

Tidak hanya itu, ia juga menyampaikan apresiasi kepada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur atas perhatiannya terhadap keberlangsungan perawatan satwa di KBS.

Berita Terkait :  PLN Nusantara Power Uji Coba Hidrogen Fuel Generator di Gili Ketapang Kabupaten Probolinggo

Menurut Nurika, transparansi ini diambil sebagai bentuk keterbukaan informasi kepada publik dan pemangku kepentingan. Dirinya berharap, masyarakat mendapatkan informasi yang akurat dan objektif bahwa PDTS KBS tetap menjalankan fungsinya dengan baik sebagai destinasi wisata edukasi dan lembaga konservasi kebanggaan warga Surabaya.

”Kami menghargai proses yang berlangsung, karena kesejahteraan satwa kami tidak ada korelasinya dengan dokumen yang dilakukan penyelidikan, proses hukum tidak mengubah keberlangsungan operasional satwa,” tandasnya. [dre.fen].

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

spot_img

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow

Berita Terbaru

error: Content is protected !!