25 C
Sidoarjo
Wednesday, February 4, 2026
spot_img

Meritokrasi: Sebuah Kebutuhan untuk Indonesia Emas

Oleh:
Dr. IG. NG. Indra S. Ranuh
Penulis adalah Analis Kebijakan Publik

Setiap pergantian kabinet atau mutasi besar di pemerintahan, pertanyaan yang sama selalu muncul: apakah jabatan strategis negara masih diisi berdasarkan kompetensi, atau semata karena kedekatan politik? Pertanyaan ini bukan sekadar kegelisahan publik, melainkan cermin dari persoalan mendasar tata kelola negara: meritokrasi yang kian terdesak oleh kompromi kekuasaan. Melihat bahwa kebijakan publik gagal bukan karena niat buruk, melainkan karena orang yang tidak tepat ditempatkan di posisi yang menentukan.

Indonesia mengaku menganut sistem merit. Undang-undang, peraturan pemerintah, hingga pedoman manajemen ASN dengan tegas menyebut kompetensi, kualifikasi, dan kinerja sebagai dasar pengisian jabatan. Namun dalam praktik, meritokrasi kerap berhenti sebagai prosedur administratif. Ia hadir dalam dokumen, tetapi menguap dalam keputusan politik.

Masalahnya bukan karena politik hadir dalam pemerintahan. Dalam negara demokrasi, politik adalah keniscayaan. Menteri, wakil menteri, kepala badan, bahkan kepala daerah, lahir dari proses politik yang sah. Yang menjadi persoalan adalah ketika politik menelan meritokrasi, dimana jabatan strategisyang menuntut kecakapan teknis dan manajerial tinggidiisi tanpa kapasitas yang memadai.

Meritokrasi: Dari Teori ke Kenyataan yang Terabaikan
Secara teoritis, meritokrasi bukan konsep baru. Max Weber, melalui gagasan birokrasi rasional-legal, menegaskan bahwa negara modern hanya bisa bekerja efektif jika jabatan diisi berdasarkan kompetensi dan keahlian, bukan patronase. Michael Young, yang memperkenalkan istilah “meritocracy”, justru mengingatkan bahaya ketika merit hanya menjadi klaim simbolik tanpa keadilan substantif.

Berita Terkait :  Wali Kota Mojokerto Tinjau Pelatihan Kuliner Vegetarian, Dorong UMKM Naik Kelas

Dalam konteks kebijakan publik, meritokrasi berfungsi sebagai penjaga kualitas keputusan negara. Ia memastikan bahwa kekuasaan yang sah dijalankan oleh mereka yang memahami persoalan, mampu membaca data, dan cakap mengelola risiko kebijakan. Tanpa meritokrasi, kebijakan publik berubah menjadi arena improvisasi politik.

Indonesia, sayangnya, sering terjebak pada meritokrasi semu. Seleksi dilakukan, tetapi hasilnya mudah disesuaikan. Uji kompetensi ada, tetapi rekomendasinya bisa dinegosiasikan. Merit dijadikan legitimasi formal, bukan kriteria substantif.

Politik Bukan Musuh, Tapi Harus Dibatasi
Penting ditegaskan: meritokrasi tidak dimaksudkan untuk menghapus politik. Politik menentukan arah, visi, dan prioritas pembangunan. Namun meritokrasi menentukan siapa yang paling mampu menjalankan arah tersebut. Tanpa batas yang jelas, politik akan merembes ke wilayah profesional dan merusak sendi birokrasi.

Model ideal yang dibutuhkan Indonesia adalah kompromi sehat antara politik dan merit. Hak prerogatif Presiden atau kepala daerah tetap dihormati, tetapi dibatasi oleh standar kompetensi minimum yang objektif dan terukur. Politik boleh memilih, tetapi tidak boleh memilih sembarangan. Harus ada parameter yang jelas dan transparan agar tidak menimbulkan grievances (keluh kesah) di kalangan kandidat yang potensial dimana dirasakan adanya diskriminasi tersembunyi.

Negara-negara dengan birokrasi kuat bukan negara tanpa konflik politik, melainkan negara yang memiliki sistem merit cukup kokoh untuk menahan godaan patronase. Di sana, loyalitas politik tidak otomatis mengalahkan kapasitas profesional.

Berita Terkait :  Dukung Pelestarian Budaya "Pak Mbois" Tampil di Pentas Ludruk Genaro Ngalam

Meritokrasi Gagal, Kebijakan Ikut Gagal
Kegagalan meritokrasi selalu berbanding lurus dengan kegagalan kebijakan. Ketika jabatan strategis diisi tanpa merit, kebijakan kehilangan fondasi analitis. Perencanaan lemah, implementasi tersendat, evaluasi diabaikan. Yang muncul adalah kebijakan reaktif dan tambal sulam.

Ironisnya, kegagalan ini sering ditutupi dengan narasi keberhasilan semu. Indikator dibuat ramah laporan, bukan ramah publik.

Program dinilai berhasil di atas kertas, tetapi masyarakat tidak merasakan perubahan signifikan. Dalam kondisi seperti ini, meritokrasi direduksi menjadi jargon reformasi birokrasi yang indah di pidato, kosong di lapangan. Cakupan keberhasilan hanya ditampilkan sebatas retorika dengan gambar – gambar yang dikelola oleh AI agar tampak indah dan menarik di mata publik yang awam.

Indonesia Emas 2045: Ujian Terakhir Meritokrasi
Visi Indonesia Emas 2045 menuntut negara yang mampu mengelola kompleksitas besar: bonus demografi, transformasi ekonomi, digitalisasi, transisi energi, dan ketimpangan sosial. Semua itu tidak bisa ditangani dengan pendekatan coba-coba. Negara membutuhkan orang-orang terbaiknya di posisi strategis, bukan sekadar yang paling dekat dengan kekuasaan.

Tanpa meritokrasi yang nyata, bonus demografi berisiko berubah menjadi beban. Anggaran besar tidak menghasilkan nilai publik. Reformasi birokrasi menjadi rutinitas tanpa substansi. Kepercayaan publik terhadap negara terus menurun.

Indonesia Emas tidak akan lahir dari kebijakan yang dikelola secara asal-asalan.

Rekomendasi: Mengakhiri Meritokrasi Sebagai Slogan
Pertama,tegaskan batas politik dan profesional. Jabatan politis boleh politis, tetapi jabatan teknis dan strategis harus tunduk pada sistem merit yang ketat dan transparan.

Berita Terkait :  Desa di Daerah Bencana jadi Atensi Pengamanan Logistik Pilkada Tulungagung 2024

Kedua,perkuat uji kelayakan berbasis rekam jejak dan kinerja nyata, bukan sekadar administrasi. Mereka yang gagal menunjukkan kapasitas harus gugur, seberapa pun kuat dukungan politiknya.

Ketiga, lindungi ASN profesional dari politisasi. Tanpa perlindungan institusional, meritokrasi akan selalu kalah oleh tekanan kekuasaan.

Keempat, jadikan kegagalan kebijakan sebagai dasar evaluasi pejabat. Akuntabilitas personal adalah inti meritokrasi.

Kelima, bangun budaya kebijakan berbasis bukti, agar keputusan publik tidak lagi bergantung pada intuisi elite, melainkan pada kebutuhan rakyat.

Meritokrasi bukan ancaman bagi politik. Ia justru penyelamatnya. Tanpa meritokrasi, kekuasaan yang sah bisa tetap keliru dan tanpa keberanian menegakkannya hari ini, Indonesia Emas 2045 hanya akan menjadi slogan Panjang indah di dokumen perencanaan, rapuh di kenyataan.

Sebagai penutup, terakhir tetapi yang paling penting diingat dan dijalankan, bahwa meritokrasi Adalah satu – satunya kebutuhan mendesak dan jalan menuju Indonesia Emas. Indonesia banyak memiliki orang – orang yang cerdas, kompeten dan potensial, namun mereka hanya dapat muncul ke permukaan apabila ada sistem yang mengangkat mereka yaitu meritokrasi.

————— *** ——————-

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow

Berita Terbaru