Musnahkan 66.256 Batang Rokok Ilegal
Situbondo, Bhirawa.
Saat ini jajaran Kantor Bea Cukai Jember wilayah se-eks Karesidenan Besuki dan Lumajang (Sekar Kijang) yang meliputi Situbondo, Jember, Bondowoso, Banyuwangi dan Lumajang, berhasil merazia sedikitnya 66.256 batang rokok ilegal.
Menurut Kasi Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Jember, Widodo Wiji Mulyono, sebanyak 66.256 batang rokok ilegal itu merupakan hasil penindakan selama delapan bulan. Mulai bulan Januari-Agustus 2024 di wilayah Kota Santri Pancasila Situbondo.
”Sejak Bulan Januari hingga Agustus 2024 total ada 66.256 batang rokok ilegal yang berhasil dirazia,” kata Widodo, usai melakukan pemusnahan rokok ilegal di pelataran alun alun kota Situbondo, Rabu (18/9).
Widodo menjelaskan, jumlah ini turun drastis jika dibandingkan dengan tahun lalu yang mencapai 1 juta batang lebih. Hal ini karena masifnya sosialisasi yang dilakukan dan juga penindakan terhadap pedagang rokok ilegal yang dapat menimbulkan efek jera.
”Memang rata – rata pedagang yang sudah kita razia dan rokoknya kami amankan, tidak menjual lagi. Itu karena mereka merugi dan tidak sesuai dengan potensi keuntungan yang diterimanya,” ungkap Widodo.
Sementara itu, Bupati Situbondo, Karna Suswandi melalui Kepala Satpol PP Situbondo Sopan Effendi menyampaikan festival kopi dan tembakau ini diselenggarakan dengan menggunakan anggaran Dana Bagi Hasil Cukai dan Tembakau (DBHCHT) Pemkab Situbondo. ”Festival ini merupakan bentuk sosialisasi gempur rokok ilegal di Kabupaten Situbondo,” tegas Sopan.
Sopan juga memaparkan, dalam rangkaian festival kopi dan tembakau ini ada penampilan spesial dari bintang tamu penyanyi Gilga Sahid yang akan siap menghibur masyarakat Kabupaten Situbondo pada penutupan. ”Untuk menghibur masyarakat Situbondo, kita juga menampilkan artis ibu kota Gilga Sahid,” tandas mantan Kepala Bakesbangpol Kabupaten Situbondo itu. [adv.awi]