30 C
Sidoarjo
Saturday, November 23, 2024
spot_img

Merasa Tak Dilibatkan, Anggota PPS Plampaan Mengadu ke KPU Sampang

Sampang, Bhirawa
Merasa tidak dilibatkan dalam sejumlah tahapan penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu), sejumlah petugas sekretariat dan seorang anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Plampaan, Kecamatan Camplong, Kabupaten Sampang, mendatangi kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sampang.

Sekretaris PPS Desa Plampaan, Pausi, menjelaskan bahwa kedatangan mereka untuk melaporkan gejolak yang terjadi di internal PPS Desa Plampaan. Menurutnya, dalam penentuan lokasi sekretariat PPS Desa Plampaan, petugas sekretariat tidak pernah diajak bermusyawarah. Selain itu, mereka juga tidak pernah dilibatkan dalam pelaksanaan tahapan-tahapan Pemilu. “Pada tahapan-tahapan pun kami tidak tahu, bahkan satu anggota PPS pun juga tidak tahu,” ujar Pausi kepada media setelah menemui Komisioner KPU Sampang.

Pausi mengungkapkan bahwa mereka baru mengetahui lokasi sekretariat setelah menerima undangan melalui WhatsApp untuk pelantikan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih). Lokasi sekretariat yang berada jauh di perbatasan dengan Kabupaten Pamekasan, tepatnya di rumah Ketua PPS, juga mengejutkan mereka.

“Sampai ada undangan, barulah kami di sekretariat dan satu anggota PPS mengetahui lokasi kantor atau sekretariat PPS Desa Plampaan,” katanya, Selasa (2/7).

Pausi menyatakan bahwa mereka telah memberitahu Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Camplong tentang masalah ini, tetapi tidak ada tindak lanjut. “Kamis kemarin, kami ke PPK, dan mereka berjanji akan memanggil Ketua PPS dan merespons laporan kami. Namun, sampai hari ini tidak ada informasi apa pun dari PPK,” keluhnya.

Berita Terkait :  Pemkab Bersama PLN Tanam Bibit Pohon di Bibir Sungai Sampean Baru

“Saya, sejak menjadi anggota PPS Desa Plampaan, tidak ada koordinasi sama sekali, kecuali saat pembentukan ketua PPS dan petugas sekretariat,” tambah Faisol.

Ketua KPU Kabupaten Sampang, Aliyanto, menyampaikan bahwa kedatangan PPS dan petugas sekretariat hanya untuk memberikan informasi, bukan laporan resmi. KPU akan mengecek informasi ini sebagai langkah awal dan memanggil PPK terlebih dahulu sebelum memanggil PPS yang bersangkutan. “PPK dulu yang akan memeriksa, kemudian ketiga PPS akan kami panggil untuk mengetahui faktanya. Tapi yang jelas, kami akan proses,” kata Aliyanto.

Aliyanto menekankan pentingnya sinergi antara PPS dan petugas sekretariat dalam menjalankan tahapan penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada. Pelibatan semua pihak sangat diperlukan untuk kelancaran proses ini.

“Kami tegaskan, ini bukan aduan atau laporan, tapi hanya informasi yang harus kami respons karena dapat mengganggu tahapan Pilkada jika informasi itu benar,” pungkasnya. [lis.wwn]

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Berita Terbaru

spot_imgspot_imgspot_img