28 C
Sidoarjo
Friday, November 22, 2024
spot_img

Menyambut Rekrutmen CPNS

Aparat Sipil Negara (ASN) atau dulu dikenal sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) masih menjadi profesi idaman yang banyak diburu. Alasannya antara lain karena stabilitas pekerjaan yang tinggi, gaji yang kompetitif dan tunjangan yang memadai, jaminan kesejahteraan sosial, peluang pengembangan karier, serta berbagai alasan lainnya.

Lantaran itu, tidak heran jika dalam setiap penerimaan, jumlah peserta yang mendaftar selalu membludak, termasuk juga di Jawa Timur. Tahun 2023 lalu, Pemerintah hanya membuka sebanyak 572.496 formasi seluruh Indonesia, tetapi jumlah pelamar yang mendaftar tembus mencapai 2,4 juta.

Tak lama lagi, Pemerintah akan kembali membuka rekrutmen CPNS yang dijadwalkan Agustus 2024 ini. Saat ini, proses verifikasi formasi telah mencapai 97 persen. Namun ada beberapa kementerian/lembaga dan pemerintah daerah yang belum mengirimkan formasi.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB), Abdullah Azwar Anas sudah memberikan isyarat bahwa proses rekrutmen tersebut akan segera dilakukan. Meski begitu, Anas tidak merinci dengan detail kementerian atau lembaga maupun Pemda mana saja yang belum mengusulkan formasi. Dia pun mendorong instansi yang belum mengusulkan formasi untuk segera mengirimkannya.

Karena itu, masih belum diketahui berapa banyak formasi yang akan dibuka dalam penerimaan tahun ini. Tetapi melansir laman resmi Kemenpan-RB, kuota CASN 2024 sebelumnya ditetapkan sebanyak 1.289.824, yang terbagi menjadi 427.650 formasi pada instansi pusat dan 862.174 formasi pada instansi daerah.

Berita Terkait :  Dorong Peningkatan Daya Adaptasi Ekosistem Pendidikan Nasional

Informasi jadwal penerimaan CPNS ini tentunya sangat ditunggu-tunggu oleh masyarakat, terutama pencari kerja.

Informasi menarik lainnya, melalui kebijakan PNS tahun ini, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang tertarik menjadi PNS diberikan kesempatan untuk melamar dalam rekrutmen CPNS apabila memenuhi syarat.

Bagi PPPK yang sudah 1 tahun, jika ingin melamar CPNS tidak harus berhenti dari PPPK. Jadi kalau tidak diterima dia bisa kembali ke PPPK.

Karena itu, masyarakat pencari kerja yang ingin melamar menjadi PNS sudah harus bersiap-siap dari sekarang. Mengingat tingginya peminat dibandingkan formasi yang dibuka, persaingan juga pastinya akan sangat kompetitif. Selain administrasi, seleksi kompetensi dasar atau SKD merupakan salah satu tahap seleksi yang cukup penting.

Kabar terbaru, pemerintah telah merilis ambang batas atau passing grade SKD CPNS 2024, yang tertuang dalam Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpam RB) Nomor 321 Tahun 2024.

Di dalam aturan tersebut disebutkan, SKD 2024 terbagi jadi tiga, yakni Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelegensia Umum (TIU), dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP). SKD ini dilaksanakan dalam waktu 100 menit. Namun bagi penyandang disabilitas sensorik netra diberi waktu 130 menit.

Tetapi ambang batas tersebut tidak berlaku bagi lulusan cumlaude, diaspora, penyandang disabilitas, putra atau putri Papua, dan putra atau putri daerah tertinggal. Bagi mereka, ambang bagas SKD-nya adalah sebagai berikut: nilai kumulatif SKD paling rendah 311 dan nilai TIU paling rendah 85.

Berita Terkait :  Mitigasi Kebocoran Data NPWP

—————— 000 ——————–

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Berita Terbaru

spot_imgspot_imgspot_img