26 C
Sidoarjo
Wednesday, April 2, 2025
spot_img

Menuju Kota Inklusi, Pemkot Uji Publik Pembahasan Road Map Ramah Disabilitas


Kota Probolinggo, Bhirawa
Pemerintah Kota Probolinggo terus lakukan inovasi untuk kemajuan Kota Probolinggo. Melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan (Bappeda Litbang), Pemkot menggelar Uji Publik Pembahasan Peta Jalan (Road Map) Kota Probolinggo menuju Kota Inklusif Ramah Disabilitas Tahun 2025-2029.

Bertempat di Ballroom Hotel kawasan Jalan dr Soetomo, Selasa (29/10) sosialisasi dibuka secara langsung oleh Penjabat Wali Kota M. Taufik Kurniawan.

Mengawali acara, Penjabat Wali kota Probolinggo menyampaikan terkait Hak Asasi Manusia bahwa setiap orang berhak memperoleh perlakuan dan perlindungan.

“Yang terpenting dari kegiatan ini adalah bagaimana nanti terkait masukan dari panjenengan sekalian. Di mana menurut Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia, disebutkan bahwa setiap orang, termasuk kelompok rentan berhak memperoleh perlakuan dan perlindungan lebih,” ujar Pj Taufik.

Kelompok rentan dimaksud, adalah masyarakat yang memiliki keterbatasan dalam menikmati kehidupan yang layak. Di antaranya adalah kelompok lanjut usia, anak-anak, fakir miskin, wanita hamil dan penyandang disabilitas.

“Salah satu upaya mewujudkan komitmen kota inklusif adalah dengan menyusun peta jalan Kota Probolinggo menuju kota inklusif ramah disabilitas tahun 2025 – 2029,” ungkapnya.

Pria yang lama tinggal di Jakarta itu mengungkapkan, ada beberapa hal yang harus menjadi perhatian bersama dalam memberikan masukan, mencermati/mengkritisi road map yang akan ditetapkan. Yaitu tujuan road map itu sendiri, penerima manfaatnya, investasi atau pendanaan, waktu atau penjadwalan, sumberdaya yang memadai dan kolaborasi.

Berita Terkait :  RSNU Tuban Juarai Lomba Inovasi Kesehatan.

“Termasuk di dalamnya, kontribusi terhadap kesinambungan pembangunan Kota Probolinggo tercinta ini,” tandasnya.

Sementara Direktur Yayasan Pelopor Peduli Disabilitas Situbondo (PPDiS) Luluk Ariantiny selaku mitra Pemkot mengatakan road map ini sebagai akselerasi pemenuhan hak-hak disabilitas di berbagai sektor dan sekaligus mendorong stakeholder Pemerintah Kota Probolinggo terutama semua perangkat daerah dalam melibatkan dan memasukan isu difabel dalam setiap perencanaan dan kegiatan.

Kepala Bappeda Litbang Kota Probolinggo Diah Sajekti Widowati Sigit mengatakan Uji Publik Pembahasan Peta Jalan (Road Map) Kota Probolinggo menuju Kota Inklusif Ramah Disabilitas Tahun 2025-2029 bertujuan sebagai forum atau media diskusi perangkat daerah dan penyandang disabilitas dalam upaya bersama-sama mewujudkan Kota Probolinggo ramah disabilitas yang inklusi, setara, sejahtera dan berkeadilan.

Diah menegaskan, kerjasama dan kemitraan Pemkot dengan Yayasan PPDiS memasuki tahun ini diwujudkan dengan berbagai upaya. Seperti sinergi kebijakan inklusi pada dokumen perencanaan daerah Kota Probolinggo melalui RPJPD (Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah) 2025-2045, RPD (Rencana Pembangunan Daerah) 2025-2026, RKPD (Rencana Kerja Pemerintah Daerah) 2025 serta RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah).

Lalu, penyediaan fasilitas dan aksesibilitas pada instansi/lembaga penyedia layanan/ruang publik, sesuai dengan Surat Edaran Wali Kota Probolinggo tentang penyediaan fasilitas dan aksesibilitas bagi kelompok rentan telah dilengkapi dengan lampiran teknis tentang ketentuan penyediaan fasilitas akses. Bersumber pada Peraturan Menteri PUPR Nomor 14 Tahun 2017 tentang Persyaratan Kemudahan Bangunan Gedung, dengan memperhatikan panduan teknis dimaksud.

Berita Terkait :  Perkuat Pengembangan Akademik, PENS Kukuhkan Lima Guru Besar Baru

Lanjutnya, pembentukan unit layanan disabilitas bidang ketenagakerjaan dan bidang pendidikan. Serta riset aksi, yakni peninjauan atau super visi uji kelayakan infrastruktur dan sarana prasarana di Kota Probolinggo.

“Juga, penerbitan Peraturan Daerah Kota Probolinggo tentang penghormatan, perlindungan dan pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas. Dan penyusunan road map atau peta jalan Kota Probolinggo inklusi, berupa identifikasi dan inventarisasi program kegiatan serta inovasi perangkat daerah dan lembaga dalam mewujudkan penghormatan, perlindungan dan pemenuhan hak-hak disabilitas tadi,” pungkasnya. [fir.gat]

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow

Berita Terbaru