31 C
Sidoarjo
Thursday, April 9, 2026
spot_img

Menkum: Regulasi Lindungi Anak di Tengah Pesatnya Transformasi Digital

Jakarta, Bhirawa

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas saat menerima audiensi perusahaan platform digital di Jakarta, Kamis, mengatakan regulasi melindungi anak di tengah pesatnya transformasi digital.

Menurutnya, transformasi digital telah melahirkan ekosistem baru, termasuk munculnya para kreator konten yang edukatif dan berdampak.

“Namun, di sisi lain, pemerintah juga memiliki tanggung jawab besar dalam memastikan perlindungan terhadap kelompok rentan, khususnya anak-anak,” ujar Supratman, seperti dikonfirmasikan.

Berdasarkan data tahun 2025, terdapat sekitar 240 juta pengguna internet aktif di Indonesia, dengan sekitar 70 juta di antaranya merupakan anak di bawah usia 16 tahun.

Menkum menjelaskan kondisi tersebut mendorong pemerintah untuk menetapkan kebijakan pembatasan akses media sosial bagi anak, sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 9 Tahun 2026 yang mulai berlaku pada 28 Maret 2026.

Supratman menegaskan kebijakan itu berlandaskan pada upaya perlindungan anak dari paparan konten yang tidak sesuai usia, sekaligus mengacu pada praktik baik yang telah diterapkan di berbagai negara.

Ia menyampaikan Kementerian Hukum memiliki peran strategis dalam penyusunan dan pengawasan regulasi, khususnya di tengah pesatnya transformasi digital yang telah menghapus batas komunikasi lintas negara.

Selain isu perlindungan anak, Kemenkum juga sedang mendorong agenda keadilan royalti bagi pelaku industri kreatif.

Pemerintah berupaya menciptakan tata kelola distribusi royalti yang lebih adil dan transparan, khususnya dalam ekosistem digital global.

Berita Terkait :  Hakim PN Medan Vonis Bebas Amsal Sitepu Karena Tidak Terbukti Korupsi

Selain itu, Supratman turut mendorong dominasi kecerdasan buatan (AI), yang juga harus diperhatikan supaya ada nilai ekonomi bagi media.

Tujuan utama Kemenkum, yakni melindungi kreator dan memastikan adanya keseimbangan dalam distribusi nilai ekonomi.

“Indonesia adalah pasar besar dengan potensi tinggi, sehingga perlu adanya komitmen bersama dari industri,” tuturnya.

Supratman mengatakan pemerintah Indonesia terbuka terhadap dialog dan kolaborasi dengan seluruh pemangku kepentingan.

Untuk itu, dalam proses harmonisasi regulasi, Kemenkum akan terus melibatkan berbagai pihak untuk mencapai titik temu yang seimbang antara perlindungan dan kepentingan bisnis.

Sementara itu, Executive Vice President Dewan Bisnis Amerika-ASEAN (USABC) Marc Mealy menyampaikan dukungan terhadap kebijakan pemerintah Indonesia, khususnya terkait perlindungan anak di ruang digital.

Dia juga menegaskan komitmen USABC yang menaungi sekitar 180 perusahaan lintas sektor untuk mendukung implementasi kebijakan serta memperkuat komunikasi dengan pemerintah Indonesia.

“Kami siap menjadi mitra strategis pemerintah Indonesia dalam menciptakan ekosistem bisnis yang sehat dan berkelanjutan, termasuk mendukung target pertumbuhan ekonomi,” kata Marc pada kesempatan sama.

Dukungan yang sama turut disampaikan perwakilan Meta Indonesia Rendy Novalianto serta Director of Government Affairs and Public Policy Google Indonesia Putri Alam.

Pada kesempatan itu, perwakilan perusahaan teknologi juga menyampaikan pandangan dan masukan, antara lain terkait pentingnya pelibatan pelaku industri dalam proses penyusunan regulasi, kejelasan implementasi kebijakan, isu perlindungan data, hingga perkembangan teknologi kecerdasan buatan.

Berita Terkait :  Komnas HAM Aktif Memantau Kondisi Andrie Yunus

Adapun audiensi dengan delegasi USABC bersama perwakilan perusahaan teknologi global, seperti Meta, Google, Apple, dan Saleforce, bertujuan membahas penguatan kerja sama di bidang regulasi digital, perlindungan anak, serta pengembangan ekosistem ekonomi kreatif berbasis teknologi

Pertemuan menjadi momentum penting dalam memperkuat sinergi antara pemerintah Indonesia dan mitra internasional, guna mendorong terciptanya regulasi yang adaptif, inklusif, dan berkeadilan pada era digital. [ant.kt]

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

spot_img

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow

Berita Terbaru

error: Content is protected !!