Jombang, Bhirawa
Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf menegaskan pemberangkatan jamaah calon haji pada musim haji 2026 masih sesuai dengan jadwal yang sudah disusun sebelumnya.
“Terkait pemberangkatan jamaah calon haji sampai saat ini belum ada perubahan, masih tetap tanggal 21 April 2026 jamaah calon haji masuk asrama haji, kemudian pada 22 April berangkat,” kata Mochamad Irfan Yusuf dalam keterangan yang diterima di Jombang, Jawa Timur, Minggu.
Ia mengungkapkan Kementerian Haji dan Umrah sudah membuat persiapan dan tinggal menunggu hari pemberangkatan. Hal tersebut sama seperti orang yang menyelenggarakan pernikahan dengan menyiapkan untuk proses tersebut seperti membayar gedung, katering, seragam, dan sebagainya.
“Semuanya sudah siap, tinggal menunggu hari pemberangkatan jamaah calon haji,” kata dia.
Pihaknya juga terus memantau konflik di Timur Tengah. Pemerintah terus berkoordinasi dengan berbagai pihak sehingga nantinya proses haji bisa berjalan dengan baik.
“Mudah-mudahan pertikaian di Timur Tengah bisa segera menurun dan kami berharap mereka yang berseteru di sana menghormati proses haji umat Islam dari seluruh dunia,” ujar dia.
Gus Irfan, sapaan akrabnya, juga ingin konflik tersebut bisa reda sehingga nantinya umat Muslim bisa melaksanakan ibadah haji dengan tenang.
“Dengan menghormati itu mereka akan menurunkan tensi konflik sehingga umat Islam bisa melaksanakan haji dengan tenang dan menjalankan ibadah dengan sebaik-baiknya,” kata dia.
Kementerian Haji dan Umrah juga berkomitmen penyelenggaraan ibadah haji tahun 2026 harus mencerminkan pelayanan publik yang lancar, bersih, dan bebas dari segala bentuk penyimpangan.
Dalam pengelolaan haji, anggaran yang dialokasikan mencapai Rp18 triliun, sehingga pemerintah pun mengutamakan pentingnya aspek akuntabilitas dalam setiap proses pengelolaan anggaran.
Kementerian Haji dan Umrah juga melibatkan unsur profesional dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kejaksaan, dan Polri dalam pengawasan pengadaan serta tata kelola keuangan dalam musim haji 2026. [ant.kt]


