Surabaya, Bhirawa
Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Surabaya melaksanakan pemeriksaan kesehatan hewan kurban di lapak pedagang hewan kurban yang berlokasi di Jalan Ketintang Baru Selatan I, Kecamatan Gayungan, Kota Surabaya.
Kepala Dinas DKPP Kota Surabaya, Antiek Sugiharti, mengatakan kegiatan merupakan sebuah cara memastikan hewan kurban dalam kondisi sehat bebas penyakit baik sapi ataupun kambing, Selasa, (27/5)
“Pemeriksaan hewan kurban untuk memastikan jangan sampai ada yang terkena penyakit menular, seperti Penyakit Mulut dan Kuku (PMK), Lumpy Skin Disease (LSD), hingga antraks, jadi pemeriksaan mencegah terjadinya penyakit di Kota Surabaya,” jelasnya.
Kepala Bidang Peternakan DKPP Kota Surabaya, drh. Sunarno Aristono, menyampikan pemeriksaan dilakukan dari berbagai aspek kesehatan hewan, yaitu meliputi pemeriksaan mata, mulut, kaki hingga gigi hewan kurban.
“Dari matanya harus jernih, bulunya mengkilat, dari segi kotoran tidak diare, serta dari mulut dan kakinya tidak ada luka, terus kalau giginya itu minimal kalau untuk sapi poel (gigi tanggal) itu minimal usia di atas dua tahun, kemudian tidak cacat, nafsu makannya baik. Kemudian suhu tubuh juga normal, badannya simetris bisa berdiri tegak,” tutur Aris.
Lanjut Aris menjelaskan belum ditemukan kasus penyakit serius pada hewan kurban pada lapak-lapak pedagang, biasanya ada beberapa kasus ringan seperti kembung atau penurunan nafsu makan akibat perjalanan atau terkena hujan.
“Sampai saat ini belum di temukan, sakit biasanya karena perjalanan, sakit kembung atau mungkin kena hujan sehingga nafsu makan berkurang, itu harus dipisahkan, nantinya kita evaluasi pisahkan, selanjutnya kasih vitamin,” ucapnya.
Aris menmabhakan pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh pada 31 kecamatan dan 154 kelurahan se-Kota Surabaya, Yang telah kita periksa, nantinya terdapat Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) yang ditandatangani pejabat otoritas veteriner dan kita kasih stiker sudah diperiksa Kesehatan.
Sementara itu, salah satu pedangan Hewan Kurban, Rachmad Wiyono, mengapresiasi Langkah Pemkot Surabaya karena memfasilitasi pedagang dalam menjaga kesehatan hewan kurban.
“sebagai pedagang rutin tahunan merasa terfasilitasi banyak, sebab menjaga kesehatan hewan, ketika hewan itu sehat dan legal standing surat kesehatan juga ada itu memberikan kenyamanan sendiri bagi pembeli atau pelanggan,” kata Rachmad.
legalitas dan kondisi kesehatan hewan kurban menjadi prioritas dalam usahanya, tambah Rachmad, walaupun berat prosesnya (tahapan) tetap kita jalani, agar masyarakat merasakan bahwa jualan hewan kurban kita memang yang resmi, sah dan sehat.
“Saya telah berjualan selama 10 tahun, kali ini menyediakan sebanyak 90 ekor sapi dan 53 ekor kambing kami datangkan dari Pondok Wuluh, Kecamatan Leces, Kabupaten Probolinggo” imbuhnya. [ren.kt]


