Mendagri Tito Karnavian (tengah) saat memberikan penghargaan kepada Bupati Malang HM Sanusi (kiri), di Kantor Kemendagri, Jakarta Pusat
Kab Malang, Bhirawa.
Menjelang Hari Ulang Tahun Republik Indonesia (HUT RI) Ke 79 dan Hari Jadi Kabupaten Malang Ke 1264, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang mendapatkan penghargaan atas Kinerja Tahun Berjalan Pemkab Malang dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pada tahun ini. Sedangkan penghargaan yang diterima Pemkab Malang, karena berhasil dalam Kategori Pengendalian Inflasi Daerah.
Sedangkan penghargaan yang diterima Pemkab Malang, hal ini berdasarkan hasil dalam Keputusan Menteri Keuangan (Kemenkeu) Nomor 295 Tahun 2024 tentang Rincian Alokasi Insentif Fiskal Tahun Anggaran 2024, yang disampaikan saat Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah Kemendagri, di Kantor Kemendagri Jakarta Pusat, pada Senin (5/8) kemarin. Sehingga atas kinerja tersebut, maka Bupati Malang HM Sanusi menerima secara simbolis penghargaan dan bantuan Insentif Fiskal Kinerja Kategori Pengendalian Inflasi Daerah Periode Pertama, yang diserahkan langsung Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian. Sedangkan Nilai Insentif Fiskal yang diberikan Pemkab Malang, sebesar Rp 7,2 miliar.
Bupati Malang HM Sanusi, Selasa (6/8), kepada wartawan mengatakan, bahwa sesuai paparan dari Kemendagri, total Alokasi Insentif Fiskal dari pemerintah sebesar Rp 300 miliar, diberikan untuk 50 pemerintah daerah se Indonesia. Rinciannya, total sejumlah Rp 24 miliar untuk 4 provinsi, Rp 216 miliar kepada 36 pemerintah Kabupaten, dan total Rp 60 miliar diberikan untuk 10 Pemerintah Kota. Dan yang disampaikan oleh Kemendagri, bagi daerah yang telah mampu mengendalikan angka inflasinya perlu menjadi contoh dan diberikan apresiasi, berupa insentif fiskal ini.
“Pemkab Malang salah satu daerah di Indonesia yang menjadi daerah dengan hadiah insentif fiskal terbesar dibanding Pemerintah Kabupaten lainnya. Dan sejak awal 2024, Pemkab Malang melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) dan sektor terkait banyak melakukan upaya pengendalian inflasi daerah dengan berbagai kegiatan,” paparnya.
Mendagri Tito Karnavian saat foto bersama dengan Kepala Daerah yang menerima penghargaan Pengendalian Inflasi Daerah, di Kantor kemendagri, Jakarta Pusat.
Salah satunya, masih dia katakana, melakukan pasar murah keliling kecamatan, sekaligus operasi pasar untuk memastikan stabilitas harga dan distribusi bahan pangan. Sedangkan dalam pengendalian inflasi, maka Pemkab Malang terus mengantisipasi terjadinya kenaikan harga yang fluktuatif, dan juga memastikan perkembangan harga maupun kelancaran distribusi pengadaan dan penyaluran bahan kebutuhan pokok masyarakat, seperti kegiatan pasar murah jelang Lebaran lalu.
“Kami juga meminta kepada pelaku usaha dan distributor, untuk juga meningkatkan kepekaan serta kepedulian kepada masyarakat, yang sekaligus ikut andil dalam upaya pengendalian inflasi di Kabupaten Malang,” tandas Sanusi. (cyn.hel).