25 C
Sidoarjo
Monday, July 8, 2024
spot_img

Menaker Resmikan Perkumpulan Pengelola Pelatihan Pekerja Migran

Jakarta-, Bhirawa.

Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, meresmikan Perkumpulan Pengelola Pelatihan Pekerja Migran Indonesia (P4MI). Organisasi ini merupakan transformasi dari Asosiasi Pengelola Pelatihan Tenaga Kerja Indonesia Luar Negeri (AP2TKILN).

Dalam sambutannya, Ida Fauziyah mengatakan bahwa P4MI memiliki peran sangat setrategis dalam menyiapkan SDM, khususnya pekerja domestik. Oleh karenanya, peluncuran P4MI ini diharapkan dapat meningkatkan kompetensi dan profesionalisme pekerja domestik Indonesia, sehingga mampu bersaing di kancah global.

“Sehingga kita tidak bisa pungkiri peran dan kiprah P4MI memberikan manfaat yang luas dengan penyelenggaraan pelatihan untuk menjawab kebutuhan tenaga kerja di luar negeri,” kata Ida Fauziyah di Jakarta, Kamis (20/6/2024).

Menurut Ida Fauziyah, pembekalan kompetensi adalah aspek utama dalam penyiapan calon pekerja migran karena kompetensi merupakan self defence capacity bagi pekerja migran. Selain itu, pembekalan kompetensi bagi calon pekerja migran merupakan amanat Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (UU PPMI).

“Dengan bekal skill dan kompetensi kita tunjukkan bahwa kita memberikan pelindungan kepada mereka. Pelindungan paling utama adalah pelindungan skill dan kompetensi. Jangan sampai mereka berangkat kalau tidak ada skill dan kompetensi,” katanya.

Plt. Dirjen Binalavotas, Anwar Sanusi, menambahkan, selain peluncuran P4MI, dalam acara ini juga dilakukan penyerahan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI), Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI), dan program pelatihan untuk pekerja domestik. Ia pun berharap berbagai rangkaian acara ini diharapkan dapat meningkatkan kinerja serta memberikan masukan yang bermanfaat untuk peningkatan pelayanan dan perlindungan bagi pekerja migran Indonesia.

Berita Terkait :  Pertanian Organik Jadi Percontohan

“Kami berharap dengan adanya program pelatihan yang telah ditetapkan oleh Kemnaker, para pekerja migran Indonesia dapat memperoleh kompetensi yang baik dan gaji yang sesuai dengan keterampilan yang dimiliki,” ujarnya. (ira.hel).

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Berita Terbaru