Kediri, Bhirawa
Ketua DPRD Kabupaten Kediri, Murdi Hantoro SS,MM melaksanakan kegiatan reses masa persidangan II Tahun Sidang 2025/2026 yang dilaksanakan pada hari Senin – Sabtu tanggal 19 -24 Januari 2026 yang lalu, guna menyerap aspirasi masyarakat di Daerah Pemilihan asalnya,
Kegiatan ini diatur berdasarkan Undang – Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, setiap Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten/Kota mengemban amanah untuk melaksanakan kegiatan reses sebanyak 1 (satu) kali pada setiap masa persidangan.
Murdi Hantoro yang berasal dari Daerah Pemilihan I, yang meliputi wilayah Kecamatan Papar, Kecamatan Gampengrejo, Kecamatan Pagu, Kecamatan Ngasem, Kecamatan Kayen Kidul dan Kecamatan Gurah.
Dalam resesnya melakukan pertemuan dengan konstituen sebanyak 2 kali pertemuan konstituen dan kunjungan lapangan mengunjungi Daerah Pemilihan sebanyak 2 (dua) kali kegiatan.
Pertama, reses pertemuan dengan konstituen di Desa Papar Kecamatan Papar, dan di Desa Padangan Kecamatan Kayenkidul. Sedangkan untuk kegiatan reses kunjungan lapangan mengunjungi Daerah Pemilihan dilaksanakan Ketua DPRD Kabupaten Kediri ke Kantor Desa Papar dan Kantor Desa Janti Kecamatan Papar.
Dalam serap aspirasi ini Ketua DPRD mendapatkan banyak aspirasi dari masyarakat yang hadir pada reses pertemuan dan aparat pemerintah desa, diantaranya permohonan perbaikan jalan rusak, permohonan pavingisasi, permohonan bantuan renovasi rumah tidak layak huni, perbaikan jalan usaha tani, permohonan perbaikan tempat ibadah, permohonan bantuan modal usaha dan UMKM, permohonan bantuan renovasi gedung sekolah, permohonan bantuan peralatan pertanian, permohonan bantuan usaha perikanan, hingga permohonan rehabiliotasi kentor desa yang dikunjungi saat reses.
Ketua DPRD Kabupaten Kediri memanfaatkan pertemuan untuk berdiskusi dan berdialog dengan masyarakat, kepala desa dan serta perangkat desa setempat untuk menjaring aspirasi terkait sejumlah permasalahan yang dihadapi oleh pemerintah desa setempat dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat desa setempat.
Ketua DPRD sangat bersyukur, pada pelaksanaan kegiatan reses pada masa persidangan ini dapat mengunjungi dan bertatap muka secara langsung dengan kepala desa dan perangkat desa serta warga masyarakat di wilayah Daerah Pemilihan I.
Memperhatikan banyaknya aspirasi yang disampaikan langsung oleh masyarakat Dapil I pada saat pelaksanaan kegiatan reses ini, Ketua DPRD berharap aspirasi masyarakat Dapil I tersebut dapat segera mendapat perhatian dan tindaklanjut dari pemerintah daerah.
“Aspirasi masyarakat Dapil I yang disampaikan pada Ketua DPRD pada kegiatan reses ini, baik itu berupa saran, masukan, keluhan maupun permohonan masyarakat akan disampaikan DPRD Kabupaten Kediri kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Kediri agar mendapatkan perhatian dan tindak lanjut dari Pemerintah Daerah Kabupaten Kediri” terang Murdi Hantoro, SE, MM Ketua DPRD Kabupaten Kediri. [van.adv]


