Kabupaten Probolinggo, Bhirawa
Tanah longsor terjadi di dua titik di Desa Sapih, Kecamatan Lumbang, Kabupaten Probolinggo, Rabu (18/2). Peristiwa ini mengakibatkan akses jalan desa menuju Dusun Pondokterop sempat tertutup material longsoran, serta merusak bagian tembok rumah warga. Tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini.
Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Probolinggo, Oemar Sjarief mengatakan, pihaknya bergerak cepat setelah menerima laporan dari perangkat desa dan kecamatan.
”TRC bersama unsur terkait langsung melakukan asesmen di dua lokasi terdampak. Kami juga melaksanakan kerja bakti untuk membuka akses jalan yang tertutup material longsor serta membantu membersihkan material dari rumah warga yang terdampak,” ujarnya, Kamis (19/2).
Berdasarkan hasil asesmen di lapangan, longsor pertama menutup akses jalan desa menuju Dusun Pondokterop sepanjang kurang lebih 25 meter. Material tanah dan batu menutup badan jalan sehingga tidak dapat dilalui kendaraan untuk sementara waktu. Area tebing di sekitar lokasi diperkirakan memiliki ketinggian sekitar 100 meter.
Di titik kedua, longsor mengakibatkan tembok rumah milik Misto, warga Dusun Sapih Sarirejo, jebol setelah terdampak material tanah dari tebing di atasnya. Beruntung, tidak terdapat korban dalam kejadian ini.
Menindaklanjuti laporan masyarakat, Tim Reaksi Cepat (TRC) dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Probolinggo langsung turun ke lokasi bersama unsur terkait untuk melakukan asesmen dan penanganan darurat.
Penanganan dilakukan secara gotong royong melibatkan unsur Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Probolinggo, staf Kecamatan Lumbang, Koramil, Polsek, perangkat Desa Sapih, serta masyarakat setempat.
Setelah dilakukan pembersihan secara manual dan bertahap, akses jalan desa yang sempat tertutup kini berangsur dapat dilalui kembali oleh warga.
BPBD mengimbau masyarakat yang tinggal di wilayah lereng dan perbukitan agar tetap waspada, mengingat curah hujan di kawasan Lumbang masih berpotensi tinggi dan dapat memicu longsor susulan. ”Apabila ditemukan retakan tanah, pohon miring, atau tanda-tanda pergerakan tanah lainnya, segera laporkan agar dapat segera dilakukan penanganan,” tegas Oemar. [irf.fen]

