28 C
Sidoarjo
Wednesday, December 17, 2025
spot_img

Masyarakat Wajib Tahu Program BSU dan MLT BPJS Kesehatan

Kepala BPJS Kesehatan Malang Zulkarnain Mahading memaparkan capian BPJS Kesehatan Malang dihadapan sejumlah wartawan akhir pekan kemarin.

Kota Malang, Bhirawa.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Malang Zulkarnain Mahading dihadadspan sejumlah wartawan akhir pekan kemarin menyampaikan, bahwa pada dasarnya ada beberapa program perlindungan yang telah disediakan bagi peserta, meliputi Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Kematian, Jaminan Hari Tua, Jaminan Pensiun, dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan.

Salah satu yang dia sampaikan pada pertemuan tersebut adalah jumlah klaim tahun berjalan hingga saat ini sebanyak 7.426 kasus, dengan total nilai pembayaran klaim sebesar Rp. 125.319.796.660,.

Ia juga menyampaikan, bahwa di era digital seperti sekarang ini, masyarakat akan lebih mudah mendapatkan informasi tentang BPJS Ketenagakerjaan melalui aplikasi Jamsostek Mobile (JMO), yang menjadi platform digital untuk memudahkan peserta dalam mendapatkan informasi mengenai BPJS Ketenagakerjaan diantaranya adalah cek saldo, klaim jaminan hari tua dan lain sebagainya.

Ada pula insentif ekonomi yang disalurkan melalui BPJS Ketenagakerjaan, yakni Bantuan Subsidi Upah (BSU), yang merupakan bantuan pemerintah berupa subsidi gaji atau upah bagi pekerja atau buruh.

Menurutnya BSU ini tujuannya menjaga daya beli pekerja guna mendorong pertumbuhan ekonom.

“Program ini memiliki ketentuan antara lain WNI, peserta aktif sampai bulan April 2025, kecuali ASN, serta menerima upah paling banyak Rp 3,5 juta per bulan,”terangnya.

Bantuan dari pemerintah itu sebesar Rp 300 ribu per bulan dalam waktu 2 bulan yang dibayarkan sekaligus.

Berita Terkait :  Buka Gerai Pertama di Kota Madiun, Superindo Nilai Punya Prospek Investasi Menarik

Menurutnya, prioritas BSU ini adalah para buruh yang tidak sedang menerima Program Keluarga Harapan (PKH).
Ada 74 ribu peserta BPJS Ketenagakerjaan yang memenuhi syarat untuk mendapatkan BSU di Malang Raya.

“Proses penyalurannya melalui rekening Bank Syariah Indonesia (BSI), serta Bank Himbara yang terdiri dari Bank BNI, BRI, Mandiri dan BTN, atau PT. Pos Indonesia,”terangnya.

Zulkarnain menekankan pentingnya BSU ini sebagai layanan dari pemerintah. Selain itu pihaknya juga membeberkan nanfaat dari BPJS Ketengakerjaan, Manfaat Layanan Tambahan (MLT).

“Program MLT merupakan tambahan dari program Jaminan Hari Tua (JHT) yang bisa didapatkan oleh peserta BPJS Ketenagakerjaan. Program ini diatur dalam Permenaker Nomor 17 Tahun 2021 berupa fasilitas pembiayaan perumahan yang dibiayai dari dana investasi Program JHT”, jelasnya.

Menurut Zulkarnain salah satu tujuan utama dari MLT ini adalah terpenuhinya kebutuhan primer para pekerja yang terdaftar dalam BPJS Ketenagakerjaan, berupa kepemilikan rumah sendiri.

“BPJS Ketenagakerjaan bekerjasama dengan berbagai lembaga keuangan bank dan juga developer property,”imbuhnya.

Disampaikan dia ada 4 jenis MLT yang dapat diakses peserta BPJS Ketenagakerjaan, antara lain Kredit Kepemilikan Rumah (KPR), Pinjaman Uang Muka Perumahan (PUMP), Pinjaman Renovasi Perumahan (PRP), dan Fasilitas Pembiayaan Perumahan Pekerja/Kredit Konstruksi (FPPP/KK).

Melihat berbagai manfaat dari kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan ini, Zulkarnain berharap akan dapat meningkatkan Universal Coverage Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (UCJ). Menurutnya, saat ini capaian UCJ Kota Malang berada di angka 32,70%, dengan peserta sebenyak 140.161 orang.

Berita Terkait :  PT Petrokimia Gresik Dorong 15 UMK Binaan Tembus Pasar Internasional

“Pada dasarnya ini sudah merupakan capaian yang cukup baik, namun tentu masih dapat ditingkatkan lagi, karena target kita bersama di tahun ini adalah 41,23% atau sebesar 176.753 peserta,”tukasnya.

Pihaknya optimistis target ini bisa dapat tercapai bahkan terlampaui dengan sinergi lintas sektor. (mut.hel).

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow

Berita Terbaru