28 C
Sidoarjo
Monday, April 6, 2026
spot_img

Masih Tujuh Daerah Belanja Pegawai Diatas 30 Persen


Pemprov, Bhirawa
Wakil Gubernur (Wagub) Jawa Timur, Emil Elestianto Dardak, mengungkap adanya kesenjangan fiskal antar kabupaten/kota di Jawa Timur, terutama terkait porsi belanja pegawai dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Emil menyebut, terdapat sejumlah daerah yang masih belum memenuhi batas ideal belanja pegawai di bawah 30 persen. Dari hasil evaluasi, setidaknya ada tujuh kabupaten/kota dengan kondisi tersebut, yang mayoritas merupakan daerah dengan karakteristik perkotaan.

“Kalau dicermati, daerah-daerah yang relatif urban memang memiliki struktur pendapatan yang lebih kuat, terutama dari sektor pajak seperti restoran, hotel, dan hiburan,” ujar Emil saat ditemui Bhirawa usai menghadiri rapat Paripurna DPRD Jatim, Senin (6/4).

Menurut Emil, perbedaan struktur ekonomi menjadi faktor utama ketimpangan tersebut. Daerah perkotaan cenderung memiliki Pendapatan Asli Daerah (PAD) lebih tinggi karena ditopang sektor jasa, perdagangan, dan industri.

Sebaliknya, kabupaten yang berbasis pertanian dan perdesaan lebih bergantung pada sektor primer, sehingga perputaran ekonominya tidak sekuat wilayah urban.

“Kalau kabupaten, untuk menggerakkan ekonomi biasanya dari pertanian, perdagangan, atau manufaktur. Sementara sektor jasa seperti mal dan hotel itu lebih dominan di kota,” jelasnya.

Perubahan kebijakan fiskal pada 2025 juga turut memengaruhi kondisi tersebut. Pemprov Jatim harus merelakan penurunan PAD sekitar Rp4,2 hingga Rp4,5 triliun akibat kebijakan pembagian pendapatan ke kabupaten/kota, tanpa menaikkan beban masyarakat.

Berita Terkait :  Rangkaian HUT Ke-63 Kopaska TNI AL, Riuh Ombak Iringi Peserta Naval Events Fin Swimming Selat Madura

Dampaknya, daerah dengan basis ekonomi kuat justru semakin meningkat pendapatannya, sementara daerah non-urban menghadapi tantangan lebih besar dalam menjaga keseimbangan fiskal.

Selain tujuh daerah tersebut, Emil menyebut ada sekitar 13-15 kabupaten/kota lain yang juga berada di atas ambang batas 30 persen, meski selisihnya tidak terlalu jauh. Bahkan, terdapat enam daerah dengan porsi belanja pegawai di atas 40 persen.

Kondisi ini dinilai tidak bisa disikapi secara sederhana, mengingat banyaknya faktor yang memengaruhi, termasuk kebutuhan tenaga pelayanan publik seperti guru dan tenaga kesehatan.

“Kita tidak bisa langsung menyimpulkan ini kelebihan pegawai atau fiskalnya lemah. Harus dilihat juga beban kerja dan kebutuhan layanan masyarakat,” tegasnya.

Emil memastikan, pemerintah daerah bersama DPR RI dan kementerian terkait tengah mencari solusi atas persoalan ini, khususnya dalam menyikapi regulasi terkait belanja pegawai.

Sementara itu, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Jatim, M. Yasin, menegaskan bahwa belanja pegawai di tingkat provinsi masih di bawah 30 persen.

Ia menyebut, pemerintah pusat melalui Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Keuangan, dan Kementerian PAN-RB akan melakukan evaluasi menyeluruh.

“Apakah ini karena kemampuan fiskal atau karena jumlah pegawai, itu yang akan dilihat. Tapi pendekatannya bukan sekadar pengurangan pegawai, melainkan berbasis beban kerja,” ujarnya kepada Bhirawa.

Yasin menambahkan, jika ketidaksesuaian terjadi karena keterbatasan fiskal namun beban kerja sudah sesuai, maka pemerintah pusat berpotensi memberikan toleransi kebijakan.

Berita Terkait :  Lonjakan Penumpang KA Daop 7 H2 Lebaran Pecah Rekor, Stasiun Kediri Ikut Padat

“Insyaallah masih aman, karena pendekatannya tidak semata-mata angka, tapi juga kebutuhan riil pelayanan publik,” pungkasnya. [geh.gat]

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

spot_img

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow

Berita Terbaru

error: Content is protected !!