Pemprov, Bhirawa
Sebanyak 256 Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di Jawa Timur diketahui masih dipasung oleh keluarga mereka. Kondisi ini akibat pengetahuan keluarga untuk menangani ODGJ masih terbatas.
Dinas Sosial Provinsi Jawa Timur meluncurkan program Tendag Stigma ODGJ untukmendorong program Jatim Bebas Pasung yang dicanangkan sejak Gubernur Khofifah Indarparwansa dapat diselesaikan.
Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Jatim Restu Novi Widiani melalui Sekretaris Dinsos Jatim Yusmanu mengatakan, banyaknya warga yang dipasung disebabkan karena masyarakat, termasuk keluarga ODGJ, seringkali memiliki pengetahuan yang terbatas tentang gangguan jiwa, penyebabnya, dan cara penanganannya.
“Jadi kadang penderita ODGJ yang sudah sudah sembuh besok bebas dan harus dipasung ulang karena penyakitnya kambuh lagi,” katanya.
Yusmanu mengatakan, banyak masyarakat dan keluarga masih memiliki stigma negatif terhadap gangguan jiwa. Mereka seringkali menganggap gangguan jiwa sebagai kutukan, kelemahan, atau tanda kegilaan. Ketakutan akan perilaku yang tidak terduga dari ODGJ seringkali mendorong keluarga untuk mengambil tindakan ekstrem seperti memasung.
“Stigma yang ada di masyarakat dan keluarga menentukan dia sembuh atau tidak. Kalau pada saat kembali masyatakat dikucilkan dan stress akhirnya kambuh. Kalau tida diterima lagi. Jadi di repasung lagi banyak. Misalkan dari RSJ Lawang sembuh dan tidak diterima akhirnya kambuh,” katanya.
Yusmanu menjelaskan faktor lain yang menjadi penyebab adanya repasung atau pemasungan ulang adalah karena penderita yang sudah sembuh tidak mendapatkan penanganan medis yang baik. Pasalnya, ODGJ yang sudah sembuh harus tetap rutin mengonsumsi obat-obatan yang telah diresepkan oleh dokter.
Obat-obatan yang tepat dapat membantu mengontrol gejala gangguan jiwa seperti halusinasi, delusi, depresi, kecemasan, dan gangguan pikiran lainnya.
Dengan mengonsumsi obat secara teratur, risiko terjadinya kekambuhan atau munculnya kembali gejala dapat diminimalkan.
“Kalau tidak minum obat secara teratur maka akan kambuh,” tambahnnya.
Yusmanu menambahkan, untuk menekan jumlah penderita ODGJ, pihaknya melakukan edukasi dan kesadaran terhadap masyarakat agar mereka tidak dipersepsikan negative.
Dengan edukasi yang benar, Yusmanu yakin dapat memberikan informasi yang benar tentang gangguan jiwa, menghilangkan mitos, dan mengubah persepsi negatif.
“Kami melaksanakan kegiatan ada namanya Tendang Stigma terhadap ODGJ. Karena yang jadi persoalan di keluarga terhadap orang ODGJ luar biasa yang katanya tidak bisa sembuh dan sebagainya. Kemarin kita menyelenggarakan sepak bola dengan mantan penderita ODGJ dan sudah berbaur,” katanya.
Selain melakukan edukasi, Dinsos Jatim juga melakukan pelayanan Teknis Rehabilitasi Sosial Bina Laras (UPT RSBL) Pasuruan, Kediri dan Sidoarjo. Diharapkan, dengan rehabilitasi tersebut, maka penderita ODGJ bisa sembuh dan kembali ke masyarakat. [rac.gat]