26 C
Sidoarjo
Sunday, October 6, 2024
spot_img

Masa Kampanye, Bawaslu Tuban Ingatkan Netralitas OPD, ASN dan PPPK

Tuban, Bhirawa.
Setelah sekian pekan menjadi teka-teki siapa pengganti Aditya Halindra Faridzky sebagai Pejabat Sementara (PJS) Bupati Tuban akhirnya terjawab. Agung Subagyo Kepala Badan Koordinasi (Bakorwil) Wilayah Bojonegoro Provinsi Jawa Timur ditunjuk PJs Bupati Tuban sekitar dua bulan kedepan terhitung mulai tanggal 25 September sampai 23 November 2024.

Kepala Bakorwil II Bojonegoro ini akan menggantikan tugas Bupati Tuban, Aditya Halindra Faridzky dan Wakil Bupati Tuban, H Riyadi yang sama-sama akan menjalani masa cuti masa kampanye untuk Pilkada 2024.

Penunjukan PJs Bupati Tuban oleh Muhammad Tito Karnavian Menteri Dalam Negeri tersebut berdasarkan Surat Keputusan (SK) Mendagri dengan SK Nomor 100.2.1.3804 tahun 2024 tentang Penunjukan PJs Bupati dan PJs Walikota pada Provinsi Jawa Timur.

Kepala Dinas Komunikasi Informatika Statistik Persandian Kabupaten Tuban, Arif Handoyo saat dikonfirmasi membenarkan kalau sudah ada penunjukan PJs Bupati Tuban, berasal dari unsur Pejabat Pemerintah Provinsi Jawa Timur. “PJs Bupati Tuban atas nama Agung Subagyo, Bakorwil Wilayah Bojonegoro,” kata Arif Selasa, (24/9).

Mantan Kepala Bagian Hukum Pemkab Tuban ini juga menjelaskan, Agung Subagyo resmi menjalankan tugasnya sebagai PJs Bupati mulai Selasa besok hingga 2 bulan kedepan. “Beliau bertugas mulai 25 September sampai dengan 23 November 2024,” terangnya.

Sementara itu, Komisioner Bawaslu Kabupaten Tuban, Sutrisno Puji Utomo yang membidangi Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Tuban menghimbau pada seluruh aparatur sipil negara (ASN), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) organisasi perangkat daerah (OPD) agar mematuhi undang-undang dan aturan netralitas sebagai abdi negara.

Berita Terkait :  Survei Terbaru Pilkada Jember: Gus Fawait Unggul, Petahana Terancam Tumbang

Mantan ketua KNPI Kabupaten Tuban ini juga meminta agar OPD sampai dengan turunan dibawah agar menurunkan banner incumbent (Aditya Halindra Faridzky dan Wakil Bupati Tuban, H Riyadi) yang sama-sama akan menjalani masa cuti masa kampanye untuk Pilkada 2024.

“Kami menghimbau pada semua OPD serta stakeholder terkait, dengan penuh kesadaran agar menurunkan banner-banner yang terpasang di kantor dan lembaganya, karena besok tanggal 25 adalah mulai masa kampanye,” kata Sutrisno Puji Utomo dalam Rapat Koordinasi Bersama Stakeholder Dalam Rangka Pengawasan Masa Kampanye Pada Pilkada Serentak 2024 di Front One King Hotel Tuban (24/09/2024). [hud.wwn]

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Berita Terbaru

spot_imgspot_imgspot_img