30 C
Sidoarjo
Saturday, December 6, 2025
spot_img

Maraknya Kasus Bullying, Mendikbud Tegaskan Perbaikan Regulasi yang Humanis


Surabaya, Bhirawa
Kasus perundingan yang makin jarak di tingkat satuan pendidikan menjadi perhatian serius bagi Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) RI. Apalagi, peristiwa SMAN 72 Jakarta dan kasus bulliying SMPN 19 Tangerang Selatan hingga meninggal dunia menjadi tamparan besar bagi dunia Pendidikan.

Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Abdul Mu’ti, menegaskan bahwa pemerintah sedang melakukan langkah serius untuk menangani maraknya kasus perundungan (bullying) di lingkungan sekolah. Salah satunya melalui revisi regulasi dan penguatan kompetensi tenaga pendidik.

Saat menghadiri Rakernas Dewan Pendidikan se-Indonesia di Surabaya, Abdul Mu’ti menyampaikan bahwa kementerian telah mengkaji berbagai masukan dari sejumlah pihak untuk memperbaiki Permendikbudristek Tahun 2023 yang mengatur pencegahan dan penanganan kekerasan di satuan pendidikan.

“Sudah kita kaji dengan berbagai pihak untuk memperbaiki Permendikbudristek tahun 2023 itu. Regulasi baru akan dibuat dengan pendekatan yang lebih humanis dan prinsip yang partisipatif,” tegasnya, Kamis (20/11).

Ia menjelaskan bahwa aturan tersebut nantinya akan diberi nama baru, yaitu Peraturan Mendikdasmen, yang fokus utamanya adalah mewujudkan budaya sekolah yang aman dan nyaman bagi seluruh peserta didik.

Menurut Abdul Mu’ti, upaya pemerintah tidak hanya sebatas penyempurnaan aturan, tetapi juga menyasar pedagogik dan peningkatan kompetensi guru. Pelatihan bagi guru bimbingan konseling (BK) dan penguatan budaya kepekaan di sekolah menjadi agenda prioritas.

Berita Terkait :  Siswa Baru Jalani MPLS, Dindik Jatim Bebaskan Aturan Seragam

“Kita terus meningkatkan kompetensi guru, termasuk pelatihan untuk guru-guru BK. Pendekatannya nanti memperkuat juga kepekaan di sekolah sehingga semua guru ke depan diharapkan bisa menjadi guru wali yang mampu memberikan bimbingan dan konseling kepada muridnya,” ujarnya.

Abdul Mu’ti menambahkan bahwa regulasi baru tersebut disiapkan agar implementasinya lebih efektif dan responsif terhadap dinamika kasus kekerasan serta bullying yang masih kerap muncul di sekolah.

Dengan pendekatan baru yang lebih humanis, partisipatif, dan berbasis penguatan kapasitas guru, ia berharap lingkungan pendidikan di Indonesia dapat benar-benar menjadi ruang aman bagi tumbuh kembang anak. [ina.wwn]

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow

Berita Terbaru