Tulungagung, Bhirawa
Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Tulungagung memberikan pelatihan sekaligus bantuan peralatan bagi pelaku Industri Kecil Menengah (IKM). Program tersebut digelar dengan memanfaatkan anggaran dana bagi hasil cukai dan hasil tembakau (DBHCHT) tahun 2024.
Plt Kepala Disperindag Tulungagung, Hartono mengatakan, pelatihan bagi IKM bermanfaat untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan pelaku IKM. “Harapannya dengan pelatihan ini para pelaku IKM dapat meningkatkan keterampilannya sehingga dapat mengembangkan usahanya,” ujarnya, Minggu (17/11)
Ia membeberkan pelatihan dan pemberian bantuan peralatan bagi IKM diberikan dari alokasi DBHCHT tahun 2024. Dimana Disperindag juga mengemban Amanah di bidang kesejahteraan masyarakat sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 215 tahun 2021.
Hal yang sama dikatakan Kabid Industri Disperindag Kabupaten Tulungagung, Rusmala Dewi. Menurut, dia pelatihan dan pemberian peralatan usaha diberikan pada IKM yang berdomisili di daerah penghasil tembakau. “Seperti di antaranya dari Kecamatan Pakel dan Kecamatan Boyolangu,” ungkapnya.
Ada pun pelaku IKM yang mendapat pelatihan dan pemberian peralatan usaha adalah mereka yang bergerak di berbagai bidang usaha. Yakni usaha perkayuan, olahan ketela, bengkel sepeda motor, pembuatan busana wanita, pembuatan kue dan usaha marmer.