25 C
Sidoarjo
Sunday, March 22, 2026
spot_img

Mahasiswa Hukum Untag Surabaya Laksanakan Magang KKP di Pengadilan Agama Surabaya

Empat  mahasiswa dari Fakultas Hukum Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) Surabaya yang telah selesai melaksanakan kegiatan Magang Kuliah Kerja Praktek (KKP) di Pengadilan Agama Surabaya, Jumat (13/3/2026). 

Surabaya, Bhirawa.
Sebanyak 4 mahasiswa dari Fakultas Hukum Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) Surabaya yakni Aditya Dwi Ramadhan, Khansa Diva Massayu, Muhammad Farhanudin Ubaidillah, Baihaqy Deva Winanta telah selesai melaksanakan kegiatan Magang Kuliah Kerja Praktek (KKP) di Pengadilan Agama Surabaya, Jumat (13/3/2026).  Kegiatan magang KKP ini merupakan bagian dari program pembelajaran berbasis praktik di lembaga peradilan dan sebagai bagian dari pemenuhan Satuan Kredit Semester (SKS) pada Mata Kuliah Wajib yaitu Kuliah Kerja Praktek.

Kegiatan tersebut berlangsung selama hampir dua bulan, yakni mulai 19 Januari hingga 13 Maret 2026, dengan tujuan memberikan pengalaman langsung kepada mahasiswa mengenai praktik penyelenggaraan peradilan agama di Indonesia.

Salah seorang mahasiswa magang Aditya Dwi Ramadhan menuturkan Pengadilan Agama Surabaya dipilih sebagai lokasi pelaksanaan Magang Kuliah Kerja Praktek karena Pengadilan Agama Surabaya merupakan salah satu pengadilan tingkat pertama di bawah naungan Mahkamah Agung Republik Indonesia dengan jumlah perkara yang cukup tinggi di wilayah Jawa Timur, khususnya dalam perkara – perkara yang berkaitan dengan hukum keluarga Islam seperti perceraian, hak asuh anak, penetapan ahli waris, perwalian, pengesahan nikah dan perubahan identitas.

Kondisi tersebut menurut Aditya,  menjadikan Pengadilan Agama Surabaya sebagai tempat yang strategis bagi mahasiswa untuk mempelajari secara langsung dinamika praktik peradilan agama.

Berita Terkait :  Dindik Jatim Inisiasi Zero Sampah Plastik di Lingkungan Sekolah

Selama menjalani kegiatan tersebut, mahasiswa mendapatkan kesempatan untuk memahami secara langsung proses kerja di pengadilan, mulai dari pelayanan administrasi perkara hingga proses persidangan.

“Melalui program ini, mahasiswa diharapkan mampu mengintegrasikan teori hukum yang diperoleh di bangku perkuliahan dengan praktik yang terjadi di lapangan,” jelas Aditya.

 Selama pelaksanaan Magang Kuliah Kerja Praktek, mahasiswa ditempatkan di beberapa bagian kerja di lingkungan pengadilan untuk mengenal berbagai tugas dan fungsi aparatur peradilan. Mahasiswa memperoleh bimbingan dari hakim, panitera, serta pegawai pengadilan mengenai mekanisme kerja lembaga peradilan agama.

Selain itu, mahasiswa juga berkesempatan mengamati secara langsung jalannya persidangan perkara, seperti perkara perceraian, penetapan ahli waris, serta perkara lain yang berada dalam kewenangan Pengadilan Agama. Tidak hanya mengamati persidangan, mahasiswa juga mempelajari proses administrasi perkara yang dilaksanakan di pengadilan. Mahasiswa diperkenalkan dengan mekanisme pendaftaran perkara melalui Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP)serta sistem pengelolaan berkas perkara yang dilakukan secara tertib dan sistematis.

Melalui kegiatan ini, mahasiswa memahami bagaimana proses perkara dimulai dari tahap pendaftaran, penetapan majelis hakim, pemanggilan para pihak, pelaksanaan persidangan, hingga tahap akhir berupa putusan dan pengarsipan perkara.

Kegiatan Kuliah Kerja Praktek di Pengadilan Agama Surabaya menjadi sarana pembelajaran yang penting bagi mahasiswa hukum untuk memahami praktik hukum secara nyata. Melalui kegiatan ini, mahasiswa tidak hanya mempelajari teori hukum yang terdapat dalam literatur akademik, tetapi juga menyaksikan secara langsung penerapan hukum dalam praktik peradilan.

Berita Terkait :  Kecerdasan Emosional Harus Diutamakan

Selain menambah wawasan mengenai sistem peradilan agama, kegiatan ini juga membantu mahasiswa mengembangkan keterampilan profesional seperti kedisiplinan, tanggung jawab, serta kemampuan beradaptasi dalam lingkungan kerja yang profesional. Pelaksanaan program KKP ini diharapkan dapat memperkuat kerja sama antara perguruan tinggi dan lembaga peradilan dalam menciptakan sumber daya manusia di bidang hukum yang kompeten dan berintegritas.

Melalui pengalaman magang di Pengadilan Agama Surabaya, mahasiswa diharapkan memiliki pemahaman yang lebih komprehensif mengenai tugas dan fungsi lembaga peradilan serta mampu mempersiapkan diri untuk menghadapi dunia kerja di bidang hukum di masa yang akan datang. Dalam hal acara Penutupan magang secara resmi ditutup dan dilepas oleh Ibu Dini Aulia Safitri, S.H., M.H. selaku Penanggung Jawab Magang Mewakili Pengadilan Agama Surabaya, dan beliau juga menyampaikan pesan kepada Mahasiswa agar kegiatan Magang Kuliah Kerja Praktek ini dapat memberikan manfaat di masa yang akan datang. Dengan demikian, kegiatan Kuliah Kerja Praktek yang berlangsung dari 19 Januari hingga 13 Maret 2026 ini menjadi langkah penting dalam membentuk calon sarjana hukum yang tidak hanya memahami teori, tetapi juga memiliki pengalaman praktis dalam dunia peradilan. (why)

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow
spot_img

Berita Terbaru

error: Content is protected !!