25 C
Sidoarjo
Friday, December 5, 2025
spot_img

Lolos Seleksi Administrasi, Tujuh Peserta Mulai Ikuti UKK Calon Direksi Perumdam Kota Batu

Mantan Direktur Perumdam Among Tirto, Edy Sunaedy (baju batik berkacamata) dan Pjs Direktur perumdam saat ini, Ikhwan Hadi (berkopiah) saat melaksanakan sertijab di kantor perumdam setempat, beberapa waktu lalu.foto: Anas/Bhirawa

Kota Batu, Bhirawa.
Sebanyak 7 peserta seleksi Calon Direksi dan Dewan Pengawas Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumdam) Among Tirto Kota Batu Periode 2025-2030 dinyatakan lolos seleksi administrasi. Senin (5/5), mereka mulai mengikuti Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK) yang dilaksanakan selama dua hari. Para peserta ini merupakan hasil penjaringan tahap kedua dimana pada tahap pertama hanya 1 peserta yang memenuhi standar UKK.

Ke tujuh peserta yang kemarin mulai mengikuti UKK yaitu, Achmad Yusuf SAP, Andik Wibowo SE, Muhammad Suheri ST, Rizky Aprizani, Siswanto, Tino Agus Salim, dan Wignyo Hutomo Eriawan. “Mereka akan mengikuti UKK yang meliputi, Psikotest dan Ujian Tulis Keahlian,” ujar Sugeng Pramono, Ketua Pansel Direksi Perumdam Among Tirto, Senin (5/5).

Ia menjelaskan bahwa ujian Psikotest dilaksanakan pada tanggal 5 Mei, kemarin. Adapun untuk Ujian Tulis Keahlian dilaksanakan pada hari berikutnya (6/5) bertempat di Ruang BPK yang berada di Gedung A lt.5 Balai Kota Among Tani. “Dan undangan untuk pelaksanaan UKK ini telah dikirimkan melalui e-mail masing- masing peserta,” jelas Sugeng.

Diketahui, penjaringan seleksi administrasi Calon Direksi dan Dewan Pengawas Perumdam Among Tirto ini merupakan seleksi putaran kedua. Karena pada putaran pertama yang dilaksanakan pada akhir tahun 2024 lalu, banyak peserta seleksi yang tidak memenuhi Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK) yang ditentukan. Dari lima peserta, hanya satu orang yang memenuhi standar UKK.

Berita Terkait :  Dorong Iklim Investasi Kondusif, Deklarasikan Lawan Premanisme Diteken

Sugeng mengatakan bahwa sesuai ketentuan yang berlaku, dibutuhkan minimal tiga Calon Direksi Perumdam untuk mengikuti tahapan selanjutnya. Dan dengan hasil hanya satu peserta yang terseleksi, maka pansel menggelar seleksi putaran kedua.

Pada seleksi putaran kedua ini, peserta seleksi yang telah mengikuti seleksi sebelumnya tidak diperkenankan untuk mengikuti seleksi kembali. Artinya, keempat peserta seleksi yang tidak lolos di putaran pertama tidak bisa mengikuti lagi di seleksi putaran kedua ini. Adapun satu peserta yang telah lolos di putaran pertama tinggal menunggu hasil UKK seleksi putaran kedua ini untuk mengikuti tahapan berikutnya.

Adapun penetapan kelulusan UKK calon direksi ini didasarkan kriteria penilaian penggalian aspek potensi dengan melaksanakan tahapan psikotes. Selain itu juga ada tes tulis berupa studi kasus, penulisan makalah, presentasi dan wawancara. Dan untuk lolos tahapan ini, peserta harus mampu memenuhi kompetensi tinggi dengan nilai minimal di atas 7,5 poin.(nas.hel).

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow

Berita Terbaru