DPRD Jatim, Bhirawa
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur mencatat kinerja pengelolaan keuangan daerah yang impresif di tengah tekanan ekonomi global dan nasional.
Hal tersebut disampaikan Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, dalam Nota Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025 pada Rapat Paripurna DPRD Jatim, Senin (30/3/2026).
Dalam paparannya, Khofifah mengungkapkan realisasi pendapatan daerah Jawa Timur hingga 31 Desember 2025 (unaudited) mencapai Rp29,88 triliun atau 104,65 persen dari target yang ditetapkan sebesar Rp28,55 triliun.
Capaian ini menunjukkan kemampuan fiskal daerah yang tidak hanya stabil, tetapi juga mampu melampaui ekspektasi.
Sementara itu, realisasi belanja daerah tercatat sebesar Rp31,20 triliun atau sekitar 93,82 persen dari target Rp33,25 triliun. Angka tersebut mencerminkan pengelolaan belanja yang terukur dan terkendali, sejalan dengan prinsip efisiensi anggaran.
“Capaian ini merupakan hasil kerja bersama, sinergi, dan soliditas seluruh pihak dalam mendorong pemerataan pembangunan,” ujar Khofifah.
Menurutnya, keberhasilan tersebut tidak hanya dilihat dari angka statistik semata, tetapi juga menjadi cerminan kualitas pembangunan yang terus berjalan dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat.
Ia menegaskan, pengelolaan keuangan daerah dilakukan secara transparan dan akuntabel dengan mengedepankan prinsip good governance.
Hal ini menjadi fondasi penting dalam menjaga kepercayaan publik sekaligus memastikan keberlanjutan pembangunan di Jawa Timur.
Lebih lanjut, Khofifah menyebut keberhasilan ini tidak lepas dari kolaborasi lintas sektor. Mulai dari perangkat daerah, Forkopimda, pemerintah kabupaten/kota, hingga dukungan tokoh agama, akademisi, pelaku usaha, media, dan partisipasi aktif masyarakat.
“Sinergi semua pihak menjadi energi utama dalam mempercepat pembangunan yang merata dan berkelanjutan,” katanya.
Selain itu, ia juga menyoroti peran penting birokrasi yang semakin adaptif dan profesional dalam memberikan pelayanan publik. Di sisi lain, dunia usaha turut bergerak dinamis dalam menciptakan ekosistem investasi yang kondusif.
Partisipasi masyarakat dalam memenuhi kewajiban sebagai warga negara, lanjutnya, turut menjadi pilar penting dalam menjaga stabilitas pembangunan daerah.
“Semua ini terbingkai dalam semangat guyub rukun, menjadi orkestrasi pembangunan yang inklusif untuk mewujudkan Jawa Timur yang maju, berkeadilan, dan berkelanjutan,” tegasnya.
Capaian kinerja APBD 2025 ini sekaligus menjadi modal kuat bagi Jawa Timur untuk terus melangkah menuju target pembangunan jangka panjang, termasuk dalam menyongsong visi Indonesia Emas 2045.
Sebagai tindak lanjut LKPJ Gubernur, Susunan Anggota Pansus LKPJ Gubernur akhir Tahun Anggaran 2025, DPRD Jatim secara resmi membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk malekukan pembahasan.. Pembentukan tersebut disahkan dalam Rapat Paripurna DPRD Jatim yang digelar Senin (30/3).
Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD Jatim Blegur Prijanggono dan dihadiri Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa serta Wakil Gubernur Emil Elestianto Dardak.
Dalam penyampaiannya, Blegur menjelaskan pembentukan pansus merupakan tindak lanjut rekomendasi Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Jatim pada 23 Februari 2026.
Pansus dibentuk untuk menelaah secara mendalam laporan kinerja pemerintah daerah selama satu tahun anggaran.
“Pembahasan LKPJ Gubernur Jawa Timur akhir tahun anggaran 2025 dilakukan oleh panitia khusus yang keanggotaannya proporsional, merupakan perwakilan dari fraksi-fraksi sesuai ketentuan yang ada,” ujar Blegur.
Sementara itu, Sekretaris DPRD (Sekwan) Provinsi Jatim Ali Kuncoro membacakan Surat Keputusan (SK) Nomor 100.1/0/KPTS.DPRD/050/2026 tentang susunan dan tugas pansus. Ia menyebut pansus memiliki masa kerja selama 30 hari.
“Pansus bertugas membahas materi dan redaksi LKPJ serta berkoordinasi dengan Pemprov Jatim dan instansi terkait,” jelasnya.
“Masa kerja Pansus selama 30 hari kerja. Pansus bertugas melakukan pembahasan materi dan redaksi LKPJ dengan mandat penuh dari masing-masing fraksinya, serta mengadakan koordinasi dengan Pemprov Jatim dan instansi terkait,” jelas Ali Kuncoro.
Hasil pembahasan selama masa kerja tersebut akan dilaporkan kembali dalam rapat paripurna DPRD Jatim sebagai rekomendasi dan catatan strategis kepada Pemerintah Provinsi Jawa Timur.
Rancangan keputusan pembentukan pansus yang beranggotakan 24 legislator dari seluruh fraksi ini disetujui secara bulat oleh anggota dewan yang hadir. [geh.gat]
Berikut nama anggota pansus:
Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB):
H. Ubaidillah, S.Fil.I.
Ibnu Alfandy Yusuf, S.E.
M. Ashari, S.H.I., M.M.
Salim Azhar
Dra. Hj. Khofidah
Hj. Siti Mukiyarti, S.Ag., M.Ag.
Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP):
Erma Susanti, S.E., M.Si.
Dewanti Rumpoko
Hari Yulianto
Y. Ristu Nugroho, S.T.
Fraksi Partai Gerindra:
Ahmad Hadinuddin, M.Pd.I.
Drs. M.H. Rofiq
H. Eko Wahyudi, S.H., M.H.
Dr. dr. Benjamin Kristianto, MARS
Fraksi Partai Golkar:
Dr. H. Freddy Poernomo, S.H., M.H.
Siadi, S.H.
Adam Rusydi, S.Pd.
Fraksi Partai Demokrat:
Dr. H. Rasiyo, M.Si.
H. Indra Widya Agustina, S.T.
Fraksi Partai NasDem:
Khusnul Arif, S.Sos.
Mirza Ananta, S.Sos.
Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN):
Mochammad Aziz, S.H., M.H.
Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS):
Harisandi Savari
Fraksi Gabungan (PPP & PSI):
Hj. Zeiniye, S.Ag., M.E.


