Pemprov, Bhirawa
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menyampaikan apresiasi mendalam atas penilaian Panitia Khusus (Pansus) DPRD Jawa Timur terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Jawa Timur Akhir Tahun Anggaran 2025.
Acara ini berlangsung dalam Rapat Paripurna DPRD Jawa Timur di Gedung DPRD Provinsi Jawa Timur, Surabaya, Senin (6/4/2026). Pendapat Pansus menyatakan bahwa LKPJ Tahun Anggaran 2025 telah memenuhi standar minimal sesuai regulasi perundang-undangan, sehingga layak dilanjutkan ke tahap pembahasan selanjutnya.
Khofifah menyampaikan rasa syukur atas upaya Pansus DPRD Jatim yang telah membahas laporan secara menyeluruh dan membangun.
“Alhamdulillah, kami menyampaikan terima kasih dan apresiasi atas pendapat Pansus DPRD Jawa Timur yang menyatakan LKPJ layak dilanjutkan pembahasannya,” ujar Khofifah usai acara.
Ia menekankan pentingnya proses ini dalam membangun pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan cepat tanggap terhadap kebutuhan masyarakat. Khofifah juga berkomitmen menjadikan setiap masukan DPRD sebagai dasar evaluasi untuk optimalisasi pembangunan.
“Seluruh rekomendasi DPRD akan kami tindak lanjuti sebagai penjalin sinergi untuk memperkuat kualitas pembangunan dan pelayanan publik di Jawa Timur,” tegasnya.
Pemprov Jawa Timur menegaskan dedikasinya untuk terus menyempurnakan tata kelola pemerintahan, memastikan program-program berdampak langsung bagi warga.
Rapat Paripurna ini merupakan langkah pengawasan konstitusional DPRD terhadap kinerja kepala daerah, sesuai aturan yang berlaku. Selanjutnya, Pemprov akan mengikuti proses pembahasan lanjutan dan merealisasikan rekomendasi secara berkelanjutan. [geh.aya]


