Pemkab Bojonegoro, Bhirawa
Tahapan pendaftaran Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bojonegoro resmi ditutup pada Kamis malam, 25 September 2025 pukul 23.59 WIB.
Hingga batas akhir yang telah diperpanjang, sebanyak lima pejabat dari berbagai instansi tercatat mengajukan lamaran untuk mengikuti proses seleksi jabatan strategis tersebut.
Kelima pelamar tersebut adalah Eka Atikah (Sekretaris DPRD Kota Blitar), Edi Susanto (Sekretaris DPRD Bojonegoro), Sukaemi (Staf Ahli Bupati Bojonegoro), Mahmudi (Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Bojonegoro), serta Priyo Suhartono (Sekda Kota Blitar).
“Pendaftaran kami tutup pada tanggal 25 September tepat pukul 23.59 WIB. Total ada lima pelamar yang sudah mengajukan berkas dan memenuhi syarat awal,” ujar Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Bojonegoro, Hari Kristianto, kepada Bhirawa kemarin (28/9).
Sebelumnya, panitia seleksi memperpanjang masa pendaftaran karena jumlah pelamar belum memenuhi ketentuan minimal. Dengan masuknya lima pelamar, tahapan seleksi kini berlanjut ke tahap verifikasi administrasi dan penelusuran rekam jejak, yang dijadwalkan berlangsung hingga 26 September 2025.
Hasil seleksi administrasi dan rekam jejak akan ditetapkan oleh Panitia Seleksi pada 29 September dan diumumkan secara resmi kepada publik pada 30 September 2025.
Selanjutnya, peserta yang lolos akan mengikuti rangkaian seleksi kompetensi. Tahap asesmen kompetensi manajerial dan sosial kultural dijadwalkan berlangsung pada 1 hingga 3 Oktober 2025. Sedangkan uji kompetensi bidang yang meliputi penulisan makalah, presentasi, dan wawancara akhir akan digelar pada 7 dan 8 Oktober 2025.
Tiga peserta terbaik hasil akhir seleksi akan ditetapkan pada 9 Oktober dan disampaikan kepada Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) serta Badan Kepegawaian Negara (BKN) pada 10 Oktober. Proses dan hasil seleksi juga akan diteruskan kepada Gubernur Jawa Timur pada 16 Oktober 2025.
Hasil akhir seleksi berupa tiga besar calon Sekda akan diumumkan pada 23 Oktober 2025. Sementara itu, penetapan dan pelantikan pejabat terpilih dijadwalkan pada 27 Oktober 2025, dan ditindaklanjuti dengan penyampaian laporan kepada BKN pada 29 Oktober 2025.
Panitia seleksi menegaskan bahwa seluruh proses seleksi dilakukan secara objektif, transparan, dan akuntabel sesuai ketentuan perundang-undangan. [bas.dre]


