Pemprov, Bhirawa
Program pemutihan pajak kendaraan bermotor di Jatim tersisa dua pekan hingga 31 Agustus mendatang. Tercatat 345.133 obyek pajak kendaraan bermotor yang telah memanfaatkan program pembebasan sansi administratif pajak dan bea balik nama (BBN) kendaraan tersebut.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jatim Bobby Soemiarsono yang diwakili Kabid Pajak Kresna Bimasakti mengungkapkan, antusiasme wajib pajak dalam memanfaatkan program pemutihan ini cukup tinggi. Meski belum memenuhi target sebanyak 357.800 obyek pajak, pihaknya yakin akan terlampaui hingga program pemutihan ditutup 31 Agustus mendatang.
“Dari yang telah memanfaatkan pemutihan pajak, Pemprov Jatim menambah pendapatan sekitar Rp 238 miliar,” jelas Bimasakti saat ditemui, Kamis (15/8).
Tingginya antusiasme terhadap program ini diakui Bimasakti lantaran tingginya kesadaran wajib pajak di Jatim. Hal ini terbukti dari catatan Bapenda terhadap 19 juta kendaraan roda dua dan 4 juta kendaraan roda empat atau lebih, hanya 10 persen yang masuk kategori tidak patuh.
“Dari 10 persen itu pun masih banyak faktor penyebabnya. Kendaraan tua, rusak, atau hilang yang datanya masih tercatat di kepolisian. Di provinsi lain tingkat kepatuhannya bisa hanya 50 bahkan 35 persen,” ujar dia.
Tingkat kepatuhan ini juga dapat diukur berdasarkan target pendapatan pajak kendaraan tahun 2023 yang berhasil mencapai 100 persen.
“Di Indonesia hanya Provinsi Jatim dan DKI Jakarta yang mampu mencapai target 100 persen,” tandasnya.
Tahun anggaran 2024, Bapenda ditarget mengantongi pendapatan dari PKB sebesar Rp 7,3 triliun dan BBN Rp 3,16 triliun. Dari target itu, realisasi PKB hingga kemarin mencapai 66,26 persen dan BBN 85,5 persen.
“Kita optimis target akan terpenuhi hingga akhir tahun anggaran. Tahun kemarin juga memenuhi target pendapatan 100 persen pada H-2 akhir tahun anggaran. Jadi memang membutuhkan kerja keras,” jelas Bimasakti.
Lebih lanjut Bimasakti mengungkapkan, kepatuhan pajak juga tak lepas dari peran Polri sebagai tim pembina Samsat. Hal ini sejalan dengan digelarnya operasi patuh semeru pada Bulan Juli lalu dan berhasil mendorong meningkatnya pembayaran pajak kendaraan.
“Pengaruhnya sangat positif. Memang peran Polri cukup kuat. Termasuk kedepan akan dilakukan pengetatan terhadap kendaraan-kendaraan yang STNK-nya telah mati,” pungkas dia. [tam.gat]