27 C
Sidoarjo
Friday, July 5, 2024
spot_img

Lawan Ujaran Kebencian, Khofifah Ajak Masyarakat Kuatkan Literasi Digital

Surabaya, Bhirawa

Ketua Umum PP Muslimat NU Khofifah Indar Parawansa mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-bersama melawan ujaran kebencian. Hal itu disampaikan Khofifah seiring momentum Hari Internasional Melawan Ujaran Kebencian yang diperingati setiap 18 Juni.

Menurut Khofifah esensi peringatan hari ini cukup penting lantaran saat ini masyarakat cenderung sangat mudah terprovokasi dan terlecut emosi dari ujaran kebencian yang disebarkan lewat jejaring sosial.

Ujaran kebencian juga didefinisikan sebagai segala bentuk komunikasi dalam bentuk ucapan, tulisan, atau perilaku yang menyerang atau menggunakan bahasa yang merendahkan atau diskriminatif dengan mengacu pada seseorang atau kelompok berdasarkan siapa mereka – dengan kata lain, berdasarkan agama, etnis, kebangsaan, ras, warna kulit, keturunan, jenis kelamin, atau faktor identitas lainnya.

Ujaran kebencian biasanya menyinggung beberapa topik sensitif. Seperti xenofobia, rasisme dan intoleransi, atau menyerang terhadap tokoh tertentu. Ujaran kebencian biasanya juga semakin meningkat seiring dengan tahun politik.

“Perkembangan teknologi saat ini sangat memberi kebebasan masyarakat untuk mengunggah beraneka macam konten yang isinya bisa sangat dimungkinkan adalah hate speech atau ujaran kebencian,” kata Khofifah, Selasa (18/6/2024).

“Dari unggahan itu, bermacam-macam tujuannya mulai dari menyebar hoaks, memicu konflik, dan memecah belah. Untuk itu kita sebagai pengguna internet dan media sosial, harus melawan adanya ujaran kebencian yang semakin hari semakin banyak merajalela,” imbuhnya.

Terutama jika melihat berdasarkan survei penetrasi internet Indonesia oleh Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII 2024), Jawa Timur menduduki peringkat ke-2 sebagai provinsi dengan jumlah pengguna internet terbesar di Pulau Jawa, dengan total 34,06 juta pengguna.

Lebih lanjut dikatakan Khofifah bahwa upaya yang bisa ditempuh dalam rangka melawan ujaran kebencian adalah melakukan filter. Sebagai masyarakat harus memiliki sensitivitas untuk memahami mana konten yang menggiring opini untuk memecah belah dan mengundang kebencian.

Berita Terkait :  Di Depan Ka'baitullah, Khofifah Minta Asayyid As Syeikh Mehmed Fadhil Al Jailani Doakan Kemaslahatan Masyarakat Indonesia dan Jatim

Upaya kedua yang bisa dilakukan adalah dengan melakukan kroscek kebenaran hal yang dibaca, didengar ataupun yang dilihat. Dengan melakukan kroscek kebenaran, maka masyarakat akan bisa memberikan penilaian yang objektiv atas sesuatu hal.

Selain itu melawan ujaran kebencian juga dilakukan dengan memperbanyak literasi media dan informasi. Karena hal ini sangat penting untuk memberikan insight dan membentuk pola pikir masyarakat ketika menerima informasi.

“Melawan ujaran kebencian bisa dilakukan melalui pendidikan dan literasi media dan informasi, mengetahui tentang aturan kebebasan berekspresi untuk mengatasi akar penyebab ujaran kebencian, dan aktif melakukan kroscek,” tegasnya.

Lebih lanjut Gubernur Jatim Periode 2019-2024 ini menjelaskan bahwa dampak ujaran kebencian bukanlah hal yang boleh disepelekan. Karena tak jarang, ujaran kebencian memicu konflik yang jika terus dipelihara maka akan semakin kuat dan terjadi di skala yang lebih besar.

Jika dibiarkan, tegas Khofifah, ujaran kebencian bahkan dapat membahayakan perdamaian, merusak persatuan dan menghambat pembangunan. Karena sangat dapat memicu konflik dan ketegangan, serta pelanggaran hak asasi manusia dalam skala luas.

“Selain mencegah diri dan lingkungan terdekat untuk memproduksi ujaran kebencian, yang paling mudah bisa kita lakukan adalah tidak mudah menyebarkan konten berbau ujaran kebencian,” tegasnya.

“Yang sudah sering saya sampaikan adalah saring sebelum sharing. Ini akan sangat ampuh untuk bisa menghentikan penyebaran ujaran kebencian agar tidak semakin meluas,” imbuh Khofifah.

Di akhir, Khofifah menegaskan bahwa lingkungan online telah menjadi ruang gema untuk retorika kebencian. Oleh sebab itu, ia berpesan pada masyarakat untuk saling memperkuat literasi digital sebagai bagian dari pendidikan kewarganegaraan global menjadi lebih penting dari sebelumnya.

“Mengatasi ujaran kebencian, baik secara online maupun dalam kehidupan nyata, menjadi lebih mudah ketika seseorang dibekali dengan pengetahuan dan keterampilan yang memadai untuk mengidentifikasi dan menangkal ujaran kebencian. Mari melawan hate speech dan kuatkan persatuan bangsa,” pungkas Khofifah.iib

Berita Terkait :  Menaker Minta Mediator Tekankan Pencegahan Perselisihan Hubungan Industri

Menurut Khofifah esensi peringatan hari ini cukup penting lantaran saat ini masyarakat cenderung sangat mudah terprovokasi dan terlecut emosi dari ujaran kebencian yang disebarkan lewat jejaring sosial.

Ujaran kebencian juga didefinisikan sebagai segala bentuk komunikasi dalam bentuk ucapan, tulisan, atau perilaku yang menyerang atau menggunakan bahasa yang merendahkan atau diskriminatif dengan mengacu pada seseorang atau kelompok berdasarkan siapa mereka – dengan kata lain, berdasarkan agama, etnis, kebangsaan, ras, warna kulit, keturunan, jenis kelamin, atau faktor identitas lainnya.

Ujaran kebencian biasanya menyinggung beberapa topik sensitif. Seperti xenofobia, rasisme dan intoleransi, atau menyerang terhadap tokoh tertentu. Ujaran kebencian biasanya juga semakin meningkat seiring dengan tahun politik.

“Perkembangan teknologi saat ini sangat memberi kebebasan masyarakat untuk mengunggah beraneka macam konten yang isinya bisa sangat dimungkinkan adalah hate speech atau ujaran kebencian,” kata Khofifah, Selasa (18/6/2024).

“Dari unggahan itu, bermacam-macam tujuannya mulai dari menyebar hoaks, memicu konflik, dan memecah belah. Untuk itu kita sebagai pengguna internet dan media sosial, harus melawan adanya ujaran kebencian yang semakin hari semakin banyak merajalela,” imbuhnya.

Terutama jika melihat berdasarkan survei penetrasi internet Indonesia oleh Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII 2024), Jawa Timur menduduki peringkat ke-2 sebagai provinsi dengan jumlah pengguna internet terbesar di Pulau Jawa, dengan total 34,06 juta pengguna.

Lebih lanjut dikatakan Khofifah bahwa upaya yang bisa ditempuh dalam rangka melawan ujaran kebencian adalah melakukan filter. Sebagai masyarakat harus memiliki sensitivitas untuk memahami mana konten yang menggiring opini untuk memecah belah dan mengundang kebencian.

Upaya kedua yang bisa dilakukan adalah dengan melakukan kroscek kebenaran hal yang dibaca, didengar ataupun yang dilihat. Dengan melakukan kroscek kebenaran, maka masyarakat akan bisa memberikan penilaian yang objektiv atas sesuatu hal.

Berita Terkait :  Bank Jatim Raih Top Bank 2024 dari The Iconomics

Selain itu melawan ujaran kebencian juga dilakukan dengan memperbanyak literasi media dan informasi. Karena hal ini sangat penting untuk memberikan insight dan membentuk pola pikir masyarakat ketika menerima informasi.

“Melawan ujaran kebencian bisa dilakukan melalui pendidikan dan literasi media dan informasi, mengetahui tentang aturan kebebasan berekspresi untuk mengatasi akar penyebab ujaran kebencian, dan aktif melakukan kroscek,” tegasnya.

Lebih lanjut Gubernur Jatim Periode 2019-2024 ini menjelaskan bahwa dampak ujaran kebencian bukanlah hal yang boleh disepelekan. Karena tak jarang, ujaran kebencian memicu konflik yang jika terus dipelihara maka akan semakin kuat dan terjadi di skala yang lebih besar.

Jika dibiarkan, tegas Khofifah, ujaran kebencian bahkan dapat membahayakan perdamaian, merusak persatuan dan menghambat pembangunan. Karena sangat dapat memicu konflik dan ketegangan, serta pelanggaran hak asasi manusia dalam skala luas.

“Selain mencegah diri dan lingkungan terdekat untuk memproduksi ujaran kebencian, yang paling mudah bisa kita lakukan adalah tidak mudah menyebarkan konten berbau ujaran kebencian,” tegasnya.

“Yang sudah sering saya sampaikan adalah saring sebelum sharing. Ini akan sangat ampuh untuk bisa menghentikan penyebaran ujaran kebencian agar tidak semakin meluas,” imbuh Khofifah.

Di akhir, Khofifah menegaskan bahwa lingkungan online telah menjadi ruang gema untuk retorika kebencian. Oleh sebab itu, ia berpesan pada masyarakat untuk saling memperkuat literasi digital sebagai bagian dari pendidikan kewarganegaraan global menjadi lebih penting dari sebelumnya.

“Mengatasi ujaran kebencian, baik secara online maupun dalam kehidupan nyata, menjadi lebih mudah ketika seseorang dibekali dengan pengetahuan dan keterampilan yang memadai untuk mengidentifikasi dan menangkal ujaran kebencian. Mari melawan hate speech dan kuatkan persatuan bangsa,” pungkas Khofifah.iib

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Berita Terbaru