25 C
Sidoarjo
Friday, December 5, 2025
spot_img

Launching Aplikasi ‘SIP Mobile Sae’ Buat PAD Kota Batu Lebih Cepat dan Transparan


Kota Batu, Bhirawa
Pemerintah Kota Batu terus memperkuat sinergi dengan para pemangku kepentingan untuk mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Pemkot melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) telah menyiapkan aplikasi SIP Mobile Sae ,untuk mempermudah dan memaksimalkan pendapatan pajak.

Penggunaan aplikasi inipun telah diresmikan Wali kota dalam acara peluncuran di Hotel Zam Zam Kota Batu, Rabu (10/9).

“Untuk mengoptimalkan pendapatan dari sektor pajak ini diwujudkan melalui kegiatan penguatan stakeholder pajak daerah sekaligus peluncuran aplikasi SIP Mobile Sae,” ujar Wali Kota Batu , Nurochman, dalam sambutannya, kemarin (10/9)

Ia mengapresiasi kontribusi para pelaku usaha, stakeholder, dan masyarakat yang telah membawa Kota Batu berkembang dari kecamatan hingga menjadi kota definitif. Menurutnya, peningkatan PAD merupakan konsekuensi dari baiknya hubungan antara pemerintah dan stakeholder.

Selama ini Pemkot Batu telah memberikan pendampingan, kepastian perizinan, serta kemudahan layanan. Komitmen ini sebagai bentuk upaya menghadirkan iklim usaha yang sehat.

Dan langkah ini bukan sekadar melakukan intervensi, tetapi memastikan kontribusi nyata kembali kepada masyarakat dalam bentuk pembangunan, kesempatan kerja, dan kesejahteraan.

Berkaitan dengan upaya tersebut, kemarin walikota bersama stakeholder terkait telah resmi meluncurkan aplikasi Sistem Informasi Publik (SIP) Mobile_Sae. Aplikasi ini merupakan sebuah inovasi digital berbasis Android dan iOS yang memungkinkan wajib pajak mengakses layanan perpanjangan dan administrasi pajak daerah secara lebih mudah, cepat, dan transparan.

Berita Terkait :  Gelapkan Dana Sewa Mobil Untuk Judi Online, Laki-Laki Ini Diamankan Polisi

“Selain itu melalui alikasi ini mambuat pengelolaan pajak daerah dapat berjalan lebih transparan dan akuntabel,” tambah Nurochman.

Ditambahkan Kepala Bapenda Kota Batu, M Adhim bahwa capaian pembangunan di Kota Batu saat ini tidak terlepas dari kontribusi wajib pajak. Beberapa indikator strategis menunjukkan tren positif. Antara lain, penurunan angka kemiskinan menjadi 3,06 persen (2024), peningkatan IPM sebesar 79,69 (2024), serta penurunan Tingkat Pengangguran Terbuka menjadi 3,60 persen (2024).

“Selain itu, Kota Batu mampu menjaga gini ratio di angka 0,33 dan mencatat laju pertumbuhan ekonomi sebesar 5,04 persen,” jelas Adhim.

Ia menjelaskan bahwa pajak merupakan salah satu sumber utama PAD yang harus terus dikelola secara efektif dan transparan. Dan dengan dilounchingnya SIP Mobile_Sae diharapkan menjadi sarana agar PAD Kota Batu bisa dicek secara bersama-sama.

“Optimalisasi pajak daerah tidak hanya bergantung pada regulasi, tetapi juga pada sinergi semua pihak. Karena itu, kolaborasi dengan stakeholder menjadi kunci agar target PAD tercapai,” tambah Adhim.

Dalam forum tersebut dibahas berbagai strategi, mulai dari penguatan sistem digitalisasi perpajakan, peningkatan kesadaran wajib pajak, hingga upaya sosialisasi dan pendampingan. Dengan langkah ini diharapkan bisa menjadikan kepatuhan pajak masyarakat dan pelaku usaha semakin meningkat.

Turut hadir dan memberikan pemaparan materi, Kapolres Batu AKBP Andi Yudha Pranata, Ketua Komisi B DPRD Kota Batu Asmadi bersama seluruh anggota komisi, Kepala OPD dan Pimpinan Instansi Vertikal di Lingkungan Pemkot Batu. Adapun para peserta berasal dari para pelaku usaha wajib pajak dari berbagai bidang yang ada di Kota Batu.

Berita Terkait :  Tingkatkan Skill dan Kompetensi, Lulusan S1 Mendominasi PBK

AKBP Andi Yudha Pranata dalam materinya mengatakani bahwa pengelolaan pajak daerah di Kota Batu harus dilakukab sejalan dan bersama- sama.Karena ke depan pajak daerah harus dilakukan paling tidak oleh Pemerintah Kota Batu dan pelaku wisata.

“Karena itu pemkot dan pelaku wisata seharusnya bisa mengembangkan marketing yang baik agar pendapatan daerah akan terus terdongkrak dari pendapatan selama ini,” jelas Andi.

Dan dengan adanya penguatan stakeholder kemarin diharapkan akan tercipta keselarasan antara pemerintah daerah dan masyarakat. Dengan demikian pajak daerah akan menjadi instrumen pembangunan yang berkeadilan dan berkelanjutan.

Ditambahkan anggota Komisi B DPRD Kota Batu, Sujono Jonet bahwa pihaknya mengajak untuk sama-sama mempromosikan segala sesuatu yang dapat mendongkrak pendapatan daerah. Karena pendapatan pajak daerah ini bisa maksimal jika telah ada kesepakatan bersama.

“Dan dengan adanya kesepakatan bersama ini dan ditunjang dengan adanya aplikasi pemantauan pajak daerah maka PAD Kota Batu akan dapat dipantau secara bersama-sama,” ujar Sujono. [nas.gat]

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow

Berita Terbaru