Kota Probolinggo, Bhirawa
Laporan warga melalui layanan darurat 110 mengarah pada penangkapan terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Pajarakan, Kabupaten Probolinggo, Senin (23/3).
Keluarga korban sempat bertemu dengan tersangka di lokasi yang sama, namun memilih tidak mengambil tindakan sendiri dan melaporkan kejadian melalui 110. Laporan langsung diteruskan ke Polres Probolinggo, yang kemudian berkoordinasi dengan Polsek Pajarakan untuk menuju lokasi.
Petugas berhasil mengamankan tersangka tanpa insiden dan membawanya ke Mapolsek Pajarakan untuk pemeriksaan lebih lanjut. Kapolres Probolinggo melalui Ipda Fajri mengapresiasi langkah keluarga korban yang menjaga kondusivitas.
Polisi mengimbau masyarakat untuk selalu melaporkan kejadian mencurigakan melalui layanan 110 secara gratis dan tidak melakukan main hakim sendiri. [irf.kt]



