Kasi Binadik Giatja Lapas Kelas IIB Tulungagung, Rizzal Arbi Fanani.
Tulungagung, Bhirawa.
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tulungagung kembali mengusulkan warga binaan setempat untuk mendapat remisi. Kali ini mereka mengusulkan sebanyak 365 warga binaan untuk mendapat remisi di Hari Raya Idul Fitri 1447 H.
Kasi Bimbingan Narapidana, Anak Didik dan Kegiatan Kerja (Binadik Giatja) Lapas Kelas IIB Tulungagung, Rizzal Arbi Fanani, Kamis (5/3), mengungapkan saat ini sudah diusulkan sebanyak 365 warga binaan untuk mendapat remisi.
“Saat ini masih dalam proses pengusulan remisinya. Dan dimungkinkan bisa bertambah dari jumlah sebanyak 365 warga binaan,” ujarnya.
Ia memaparkan, warga binaan mendapat remisi jika memenuhi beberapa syarat. Di antaranya, telah menjalani masa pidana selama enam bulan dan berkelakuan baik selama di lapas.
“Apabila sudah menjalani masa pidana enam bulan dan tentunya sudah pula dinyatakan berkelakuan baik dari hasil asessmen lapas, warga binaan berhak diusulkan mendapat remisi,” terangnya.
Ada pun besaran remisi yang diterima warga binaan, lanjut Rizzal, berbeda-beda. Untuk warga binaan yang menjalani pidana pada tahun pertama biasanya mendapat remisi satu bulan.
Kemudian di tahun kedua dapat pengurangan hukuman satu setengah tahun dan untuk tahun ketiga dan seterusnya akan mendapat remisi selama 2 bulan.
Lebih lanjut Rizzal menyebut dari 365 warga binaan yang diusulkan mendapat remisi, beberapa di antaranya bisa langsung menghirup udara bebas.
“Memang ada yang bisa langsung bebas ketika menerma remisi, tetapi soal jumlahnya kami harus memastikan dulu,” tandasnya.
Menjawab pertanyaan, Rizzal mengatakan warga binaan kasus tindak pidana korupsi juga diusulkan untuk mendapat remisi.
“Saat ini dari 10 warga binaan kasus tipikor tersebut kebanyakan kepala desa,” ungkapnya.
Sebelumnya, Rizzal juga menyatakan jika pemberian remisi Hari Raya Idul Fitri 1447 H akan dilakukan menjelang lebaran. Biasanya sehari sebelum lebaran.
“Tahun-tahun lalu pemberian remisi pada H-1 Hari Raya Idul Fitri,” katanya.
Saat ini jumlah warga binaan di Lapas Tulungagung mencapai 605 orang. Sebanyak 450 orang di antaranya berstatus narapidana dan selebihnya, yakni 155 orang berstatus tahanan. (wed.hel)


