Bojonegoro, Bhirawa
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kabupaten Bojonegoro bersama Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Jawa Timur menggeledah kamar hunian warga binaan sebagai upaya meningkatkan keamanan dan ketertiban Lapas setempat.
Kepala Lapas Kelas IIA Bojonegoro, Hari Winarca, Jumat, mengatakan razia ini bentuk sinergi bersama Kanwil Ditjenpas Jatim maupun Aparat Penegak Hukum (APH) dalam mendukung program akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan mewujudkan pemasyarakatan semakin profesional, akuntabel dan berintegritas.
“Adanya razia kamar hunian ini menjadikan situasi lingkungan tetap aman, tertib dan kondusif bagi seluruh warga binaan maupun petugas Lapas,” kata Hari Winarca.
Sementara itu, Kepala Bidang Perawatan, Pengamanan dan Kepatuhan Internal Kanwil Ditjenpas Jatim Efendi Wahyudi menyampaikan bahwa razia insidentil pada Kamis malam ini merupakan langkah deteksi dini sekaligus bentuk penguatan fungsi pengawasan internal.
“Kegiatan ini sebagai upaya pencegahan dan komitmen bersama dalam menciptakan Lapas yang aman dan tertib,” kata Efendi Wahyudi di Bojonegoro, Jawa Timur.
Efendi menjelaskan, dalam razia insidentil diawali apel dan pengarahan untuk menegaskan pentingnya pelaksanaan tugas secara humanis, profesional serta tetap mengedepankan prinsip keamanan dan ketertiban.
Setelah itu seluruh tim menyisir sejumlah kamar hunian warga binaan secara menyeluruh dan sistematis, melakukan pemeriksaan badan, barang pribadi dan area kamar hunian.
“Hal ini sebagai upaya antisipasi peredaran barang terlarang seperti alat komunikasi, narkotika maupun benda tajam yang berpotensi mengganggu keamanan,” jelasnya.
Meskipun demikian, kata dia, dari hasil razia tidak ditemukan adanya narkotika maupun indikasi peredaran barang terlarang yang membahayakan penghuni Lapas.
“Namun pelaksanaan razia yang memperhatikan standar operasional prosedur yang berlaku dapat berjalan tertib, aman dan kondusif,” katanya. [ant.kt]


