26 C
Sidoarjo
Monday, February 9, 2026
spot_img

Lantik 27 Pejabat Fungsional, Gatut Sunu Minta Kinerja Profesional


Pemkab Tulungagung, Bhirawa
Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo, melantik 27 pejabat fungsional di lingkup Pemkab Tulungagung , Senin (9/2) sore. Ia berharap pejabat yang telah dilantik tersebut benar-benar dapat bekerja secara profesional.

“Profesionalisme adalah jiwa dari pejabat fungsional. Karenanya, pejabat fungsional harus benar-benar ahli dan benar-benar terampil, sehingga mampu memberikan pelayanan yang berdampak langsung, baik bagi organisasi, maupun bagi masyarakat,” ujar Bupati Gatut Sunu saat pelantikan yang berlangsung di Pendopo Kongas Arum Kusumaning Bongso itu.

Menurut dia, jabatan fungsional merupakan bagian penting dalam manajemen ASN, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023, tentang Aparatur Sipil Negara, serta Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017, tentang Manajemen PNS sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020.

Selanjutnya Bupati Gatut Sunu menyebut, berbeda dengan jabatan administrasi yang menitik beratkan pada tugas manajerial dan struktural, jabatan fungsional menitik beratkan pada tugas layanan profesional, berdasarkan keahlian, keterampilan, dan kompetensi pada bidang-bidang tertentu.

“Oleh karena itu, baik jabatan administrasi dan jabatan fungsional, keduanya saling melengkapi dalam proses pekerjaan, sehingga tidak akan terjadi tumpang tindih kewenangan,” tuturnya.

Bupati Gatut Sunu meminta pula agar kompetensi pejabat fungsional dapat terus ditingkatkan. Menurutnya, tanpa pengembangan kompetensi, keahlian dan ketrampilan, mereka tidak lagi relevan dengan kompleksitas kebutuhan pelayanan.

“Saya minta BKPSDM untuk mengkoordinasikan pemenuhan diklat teknis, maupun diklat fungsional, sesuai kebutuhan masing-masing jabatan fungsional tersebut,” paparnya.

Berita Terkait :  Rekomendasi Mousepad Gaming Premium untuk Para Gamers

Sebelumnya, mantan Wabup Tulungagung ini juga mengajak seluruh pejabat dan ASN di lingkup Pemkab Tulungagung, untuk bekerja lebih giat, lebih cermat, dan lebih bertanggung jawab.

“Tidak boleh ada ASN yang menganggur atau tidak memiliki aktivitas pekerjaan. Tidak boleh juga ada ASN yang hanya datang ke kantor untuk sekedar absen. ASN harus bisa berkontribusi dalam memastikan program pemerintah daerah berjalan dengan sebaik-baiknya,” tandasnya.

Sementara itu, Pj Sekda Tulungagung yang juga Kepala BKPSDM Kabupaten Tulungagung, Soeroto, mengungkapkan jika 27 pejabat fungsional yang dilantik berdinas di sejumlah OPD lingkup Pemkab Tulungagung.

Di antaranya di Dinas Kesehatan Kabupaten Tulungagung, Dinas Pendidikan Kabupaten Tulungagung, RSUD dr Iskak Tulungagung dan BKPSDM Kabupaten Tulungagung.

Soeroto membeberkan para pejabat fungsional itu seperti di di bidang kesehatan merupakan terapis gigi, apoteker, perawat dan administrator kesehatan. Begitu pun di bidang lainnya semua merupakan pejabat yang ahli di bidangnya masing-masing.

“Di bidang pendidikan ada fungsional penilik dan fungsional guru. Termasuk di bidang teknis seperti di antaranya untuk jabatan fungsional analis sumber daya manusia dan fungsional pengelola pengadaan barang dan jasa,” pungkasnya. [wed.gat]

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow

Berita Terbaru