31 C
Sidoarjo
Tuesday, December 16, 2025
spot_img

Langgar Jam Operasional, Dishub Gresik Tertibkan 2.271 Truk

Gresik, Bhirawa
Penertiban jam operasional angkutan barang atau truk yang masuk ke wilayah kota ditindak Dinas Perhubungan (Dishub), sejak Bulan September hingga pertengahan Oktober sebanyak 2.271 angkutan barang atau truk ditertibkan.

Dari 2.271 rinciannya, yaitu di Bulan September 2025 sebanyak 1.636 truk, Bulan Oktober sebanyak 635 truk, sedangkan untuk titik penertiban jam operasional ada empat. Yaitu di depan Kantor Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Gresik, Terminal Sekarkurung, Jl Noto Prayitno, dan Simpang Tiga Awikoen di Jl Veteran Gresik.

Kepala Bidang (Kabid) Lalu Lintas Dishub Gresik, Muhammad Nugroho mengatakan, selama dua bulan terakhir pelanggaran sudah mulai berkurang . Dishub sudah berupaya maksimal, menertibkan dan pengalihan arus turki yang mau ke kota. Untuk aturan turuk dengan kapasitas di bawah 8 ton hanya diperbolehkan melintas, pada jam tertentu yakni di luar waktu larangan pukul 06.00-09.00 WIB pagi dan 15.00-18.00 WIB sore. Untuk truk dengan kapasitas di atas 8 ton, dilarang memasuki wilayah kota sepenuhnya.

”Dalam rapat itu disepakati jam operasional truk agar tidak mengganggu lalu lintas di wilayah kota. Kami juga menempatkan petugas, untuk melakukan pencegahan dan pengalihan di empat titik itu,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Seksi (Kasi) Pengendalian Operasional Dishub Gresik, Angga Suksma Pramana mengatakan, untuk pengaturan jam operasional truk ini mulai diberlakukan sejak akhir Agustus 2025. Pada awal September, Dishub juga telah menggelar pertemuan dengan para pengusaha angkutan barang untuk menyepakati aturan tersebut.

Berita Terkait :  Komisi II DPRD Gresik Dorong KDMP Tumbuhkan Kesejahteraan Rakyat

”Kami menghimbau seluruh pengusaha angkutan barang untuk tetap tertib dan mematuhi kesepakatan bersama, demi menjaga kelancaran lalu lintas dan kenyamanan masyarakat di wilayah kota,” tandasnya. [kim.fen]

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow

Berita Terbaru