27 C
Sidoarjo
Sunday, February 22, 2026
spot_img

Lagi, Kedapatan Pesta Sabu-Sabu, Tiga Pria Digerebek Satresnarkoba Polres Situbondo

Sederet barang bukti SS yang berhasil disita personel polisi Satresnarkoba Polres Situbondo.

Situbondo, Bhirawa.
Niat hati ingin bersantai sambil mengonsumsi barang haram jenis sabu-sabu, tiga pria asal Kecamatan Banyuputih, Kabupaten Situbondo justru harus berakhir di balik jeruji besi. Ketiganya tak berkutik saat Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Situbondo melakukan penggerebekan di sebuah halaman belakang rumah di Desa Wonorejo Kecamatan Banyuputih Kab. Situbondo.

Ketiga tersangka yang berhasil diamankan diantaranya, RKB (32), SRY (41), dan BRN (25). Mereka bertiga adalah warga asal Desa Wonorejo, Kecamatan Banyuputih, Situbondo. Meski memiliki latar belakang pekerjaan yang berbeda, ketiganya kompak saat berurusan dengan barang haram tersebut.

Kapolres Situbondo AKBP Bayu Anuwar Sidiqie melalui Kasat Resnarkoba Iptu Tatang Purwohadi mengungkapkan bahwa penangkapan ketiga tersangka dilakukan pada Rabu petang 18 Februari2026 berdasarkan informasi dari masyarakat dan hasil penyelidikan petugas di lapangan.

“Tim Opsnal Satresnarkoba melakukan penangkapan terhadap ketiga terlapor di TKP saat mereka sedang pesta sabu sabu. Saat ini mereka sudah diamankan di Mapolres Situbondo untuk proses penyidikan lebih lanjut,” ujar Iptu Tatang, Minggu (22/2).

Dalam penggerebekan tersebut, lanjut Iptu Tatang, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya adalah satu buah pipet kaca yang masih terdapat sisa sabu dengan berat kotor 1,66 gram serta satu set alat isap atau bong yang terbuat dari botol plastik.

Berita Terkait :  Lagi, Atlet Asal Tuban Sumbang Emas di PON 2024

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, para tersangka diduga kuat melanggar Pasal 127 ayat (1) huruf a UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang mengatur tentang penyalahgunaan narkotika golongan I bagi diri sendiri.

Iptu Tatang memastikan bahwa pihak kepolisian tak henti-hentinya memberikan imbauan kepada masyarakat mengenai dampak buruk narkoba. Sebab, mengkonsumsi narkotika tidak hanya merusak kesehatan saraf dan mental, tetapi juga menghancurkan masa depan serta hubungan sosial di keluarga dan masyarakat.

“Kami ingatkan kepada seluruh warga agar menjauhi narkoba dalam bentuk apa pun. Tidak ada keuntungan apa pun. Sebaliknya, yang ada hanyalah penyesalan, dimana narkoba akan menghancurkan hidup seseorang,” tegas Iptu Pol Tatang.

Pihak Kepolisian juga mengajak masyarakat, tambah Iptu Tatang, untuk lebih peduli terhadap keamanan lingkungan sekitar. Jika melihat atau mendengar adanya aktivitas mencurigakan terkait narkoba maupun tindak kriminalitas lain, warga diminta segera melapor melalui Call Center 110.

“Harapan kami warga ikut pro aktif melapor ya,” pungkas perwira polisi dengan pangkat balok dua dipundaknya itu. (awi.hel).

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow

Berita Terbaru