25 C
Sidoarjo
Saturday, March 21, 2026
spot_img

Kurangi Resiko Banjir, Pemkab Pasuruan Normalisasi 11 Sungai

Pemkab Pasuruan, Bhirawa
Pemkab Pasuruan melalui Dinas Sumber Daya Air, Cipta Karya dan Tata Ruang menormalisasi sungai di 11 titik di wilayah Kabupaten Pasuruan. Langkah itu dilakukan untuk mengurangi resiko banjir akibat luapan air sungai yang kerap menggenangi permukiman warga.

Kabid Sumber Daya Air pada Dinas Sumber Daya Air, Cipta Karya dan Tata Ruang Kabupaten Pasuruan, Widya Purwanti menyampaikan 11 titik yang dinormalisasi tersebar di sungai wilayah Rejoso, Lekok, Grati, Kraton, Bangil, Rembang, Gondangwetan dan Gempol. Adapun normalisasi tersebut tengah difokuskan pada titik-titik yang paling krusial penyebab banjir.

“Tidak sepanjang sungai, namun diambil pada titik yang menyebabkan melubernya air sungai saat hujan deras ke perkampungan. Totalnya ada 11 titik yang dinormalisasi,” ujar Widya Purwanti, Senin (22/12).

Dalam menormalisasi 11 titik sungai, banyak kendala yang ditemui mulai dari sampah hingga keberatan warga karena tanamannya harus diratakan. Termasuk, sulitnya membuang material lumpur akibat penyempitan tanggul.

“Dilapangan atau melakukan normalisasi sungai ada saja kendalanya. Sehingga, butuh kerjasama warga dan pihak.Itu yang harus kami hadapi selama di lapangan,” jelas Widya Purwanti.

Ia menjelaskan untuk mengatasi hambatan itu, pihaknya yang sudah meminta pada pihak desa atau kecamatan yang memberikan edukasi. Tujuannya supaya normalisasi sungai sesuai target tanpa kendala.

“Secara teknis kendala yang paling sulit itu saat ekskavator kesulitan untuk membuang material sampah bercampur lumpur di posisi berhimpitan dengan bangunan permanen milik warga,” ucap Widya Purwanti.

Berita Terkait :  Fashionology UC Surabaya Ubah Limbah jadi Produk Fashion Bernilai Estetika, Ekonomi, dan Sosial

Dikorfirmasi secara terpisah Bupati Pasuruan, HM Rusdi Sutejo berharap pembersihan dan normalisasi sungai butuh dukungan warga dalam menjaga sungai. Yakni, setidaknya dengan tidak membuang sampah di sungai serta menjaga tanggul atau bantaran sungai.

“Tak hanya membuang sampah, bantaran atau tanggul sungai juga tidak lagi digunakan atau ditanami pepohonan, pisang atau bambu. Agar proses normalisasi lanjutan tidak ada kendala,” imbuh Mas Rusdi, sapaan akrabnya. [hil.kt]

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow
spot_img

Berita Terbaru

error: Content is protected !!