Situbondo, Bhirawa
Menindaklanjuti Surat Edaran (SE) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan pada 5 Maret 2025 perihal Surat Perintah Mitigasi dan Kesiapsiagaan Penanggulangan Bencana, Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Situbondo Kanwil Ditjen Pemasyarakatan Jatim melakukan kunjungan ke Kantor Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Situbondo Senin, (10/3).
Kunjungan ini bertujuan untuk memperkuat koordinasi antara kedua instansi terkait serta untuk meningkatkan jalinan bidang protokol tanggap bencana di lingkungan Rutan Situbondo.
Dalam pertemuan yang berlangsung di Kantor BPBD, Plt Kepala Rutan Situbondo, Julandra Wikjatmiko, didampingi oleh Kepala KPR Rutan Situbondo, Dedy Saputro, mendapat sambutan hangat dari Sekretaris BPBD Kabupaten Situbondo, Yakub dan jajaran.
”Selain itu kami juga melakukan diskusi yang berlangsung penuh konstruktif. Itu difokuskan pada upaya penguatan sistem penanggulangan bencana untuk menjaga keselamatan para warga binaan pemasyarakatan atau WBP dan petugas selama kondisi darurat bencana,” tutur Julandra.
Julandra menegaskan, langkah-langkah preventif dan kesiapsiagaan merupakan bagian penting dari tanggung jawab bersama dalam menghadapi potensi bencana.
”Kami ingin memastikan bahwa Rutan Situbondo siap menghadapi berbagai jenis bencana. Baik itu gempa bumi, banjir atau kebakaran, dengan prosedur yang jelas dan terintegrasi,” ungkap Julandra.
Sementara itu, Yakub, selaku Sekretaris Kantor BPBD Kabupaten Situbondo, mengatakan, BPBD siap dan berkomitmen untuk memberikan dukungan teknis dan pelatihan kepada Rutan Situbondo agar protokol penanggulangan bencana dapat dijalankan dengan efektif.
”Selain itu, juga untuk penyediaan sarana dan prasarana yang mendukung dalam situasi darurat. Kedua belah pihak sepakat untuk segera melakukan pelatihan dan simulasi bencana di lingkungan Rutan Situbondo guna memastikan kesiapsiagaan yang optimal,” tandas mantan Kasubag Perekonomian itu. [awi.fen]