Sumenep, Bhirawa
Dua pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati mendaftar di KPU Sumenep pada akhir masa pendaftaran. Dua pasangan calon yakni Achmad Fauzi Wongsojudo dan KH. Imam Hasyim (FAHAM) dan KH. Ali Fikri dan KH. Unais Ali Hisyam (FINAL).
Pasangan Faham yang di usung oleh PDIP, PKS, PAN, Gerindra, Demokrat, Hanura, PKB, dan NasDem serta di dukung oleh dua parpol lain yakni Golkar dan PBB. Sementara, pasangan FINAL diusung oleh satu parpol yakni PPP.
Paslon FAHAM yang merupakan incumben tiba di KPU setempat sekitar pukul 10.00 WIB. Saat mendaftar, Paslon tersebut didampingi oleh mantan Bupati Sumenep, KH. Ramdlan Siraj. Sedangkan Paslon FINAL tiba di KPU dengan diantarkan oleh para santri sekitar pukul 14.00 WIB.
Ketua KPUD Sumenep, Nurus Syamsi menyampaikan, sudah ada dua pasangan calon yang menyerahkan syarat pencalonannya ke KPUD.
Dengan demikian, KPUD Sumenep selanjutnya akan melanjutkan tahapan berikutnya yakni pemeriksaan kesehatan Paslon, kemudian penerapan Paslon.
“Dihari terakhir ini, ada dua pasangan bakal calon yang menyerahkan syarat pencalonan ke kami,” kata Syamsi, Kamis (29/08/2024).
Ia menyampaikan, sesuai mekanismenya, dengan adanya dua Paslon yang telah mendaftar, dipastikan tidak akan ada perpanjangan masa pendaftaran. KPUD akan melanjutkan tahapan berikutnya hingga nantinpada penetapan Paslon tersebut.
“Kami dapat memastikan, tidak akan ada perpanjangan masa pendaftaran, karena calon sudah lebih dari satu pasangan. Terakhir pendaftaran kan hari ini hingga nanti pukul 24.00 Wib,” tegasnya.
Ia berharap, tahapan pelaksanaan Pilkada tahun 2024 ini dapat berjalan dengan lancar. Tahapan demi tahapan dapat berjalan sesuai mekanismenya. Tentunya hal tersebut perlu dukungan dari berbagai pihak, termasuk masyarakat sendiri maupun pasangan calon.
“Mari bersama-sama hadapi pesta demokrasi ini dengan hati yang dingin. Jika ada persoalan, kita cari solusinya bersama-sama sehingga pelaksanaan tahapan pilkada dapat berjalan aman,” harapnya. [sul.dre]