Kabupaten Pasuruan, Bhirawa.
KPU Kabupaten Pasuruan menetapkan tambahan 7 tempat pemungutan suara (TPS) lokasi khusus (Loksus) pada Pilkada 2024 mendatang. Tambahan TPS tersebut disetujui KPU RI dikarenakan persyaratan yang diajukan oleh KPU Kabupaten Pasuruan dinyatakan memenuhi syarat.
Ketua Divisi Rendatin KPU Kabupaten Pasuruan, Fatimatus Zahro menyampaikan tambahan 7 TPS Loksus yang dikabulkan KPU RI sudah memenuhi syarat. “Tambahan TPS sudah disetujui oleh KPU RI. Saat ini, kita tinggal melaksanakan nantinya,” jelas Fatimatus Zahro, Kamis (15/8).
Tambahan 7 TPS Loksus yang di maksud berada di PP Salafiyah 1 Bangil, PP Besuk Kejayan, PP Al Yasini Kraton, PP Sidogiri Kraton, RSBL Grati, RSBD Bangil dan Rutan Kelas II-B. Dengan adanya tambahan 7 TPS Loksus di wilayah Kabupaten Pasuruan, maka total TPS menjadi 2.339 titik. Jumlah itu, terdiri dari 2.332 TPS reguler dan 7 TPS Loksus.
Pihaknya akan berkoordinasi dengan beberapa instansi terkait untuk memastikan di TPS Loksus bisa berjalan dengan lancar dan aman “Jadi, total TPS untuk Pilkada Kabupaten Pasuruan sebanyak 2.339 reguler dan Loksus,” papar Fatimatus Zahro. [hil.wwn]