Kota Probolinggo, Bhirawa.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Probolinggo menggelar Focus Group Discussion (FGD) dalam rangka penyusunan laporan evaluasi penyelenggaraan Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Probolinggo pada tahapan Pemilihan Serentak Tahun 2024.
Acara ini berlangsung selama dua hari, Senin dan Selasa, 24-25 Februari 2025 di Bale Hinggil Kota Probolinggo, Senin (24/02). Turut menghadirkan berbagai stakeholder guna menghimpun saran, kritik, dan masukan sebagai bahan evaluasi untuk perbaikan proses pemilu ke depan.
Ketua KPU Kota Probolinggo, Radfan Faisal, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan instruksi langsung dari KPU RI, “Evaluasi ini kami kemas dalam bentuk FGD untuk mengumpulkan masukan dari berbagai pihak yang selama ini berinteraksi langsung dengan KPU dalam proses penyelenggaraan Pilkada,” ujar Radfan.
Saat di temui awak media usai penyambutan FDG, Radfan mengungkapkan ada empat tema utama yang menjadi fokus diskusi. Adapun temanya yaitu pertama, Tahapan Pemilihan dengan menganalisis proses dari awal hingga akhir pelaksanaan Pilkada. Kedua, Proses Sebelum dan Setelah Tahapan, yakni evaluasi menyeluruh sebelum dan pasca tahapan pemilu.
Yang ketiga adalah Kelembagaan, dengan melihat peran KPU hingga jajaran terbawah seperti PPK, PPS, hingga KPPS. Terakhir, Faktor Eksternal yaitu mengkaji dinamika koordinasi dengan pihak eksternal yang mendukung penyelenggaraan Pilkada.
Ketua KPU Kota Probolinggo Radfan Faisal juga menyoroti beberapa kendala yang terjadi di lapangan, seperti persoalan daftar pemilih yang tidak akurat dan keterlambatan pengajuan desain alat peraga kampanye oleh tim paslon.
“Ada kasus warga yang secara administrasi beralamat di Kota Probolinggo, tapi saat pencocokan data tidak ditemukan. Di sisi lain, ada warga luar kota yang datang ke TPS namun belum terdaftar. Ini jadi catatan penting untuk perbaikan,” tambahnya.
Selain itu, keterlambatan dalam pengajuan desain APK dan BK oleh tim paslon menyebabkan proses cetak logistik pemilu ikut tertunda. “Kami tidak bisa mencetak sebagian desain saja, semua harus lengkap agar proses berjalan efisien,” tegas Radfan.
Hasil FGD ini nantinya akan dibawa ke FGD tingkat provinsi pada tanggal 27-28 Februari 2025 dan menjadi bagian dari laporan resmi ke KPU RI.
Di kesempatan yang sama, Komisioner Bawaslu Kota Probolinggo, Putut Wijanarko, turut menyampaikan hasil evaluasi dari sudut pandang pengawasan. Ia mengapresiasi terselenggaranya FGD ini sebagai forum penting untuk memetakan kekurangan selama proses Pilkada.
“Kami mencatat beberapa hal penting, seperti persoalan verifikasi dokumen pencalonan yang belum maksimal. Seharusnya seluruh ijazah calon diverifikasi, bukan hanya sebagian,” jelas Putut.
Terkait data pemilih, Putut menyoroti adanya masyarakat yang tidak terdaftar meskipun memiliki KTP setempat. Ia juga menyinggung fenomena perpindahan penduduk akibat sistem zonasi sekolah yang berdampak pada akurasi data pemilih.
“Masalah ini harus diperhatikan untuk menghindari kekacauan pada pemilu berikutnya,” tambahnya.
Dalam aspek kampanye, meskipun situasi di Kota Probolinggo tergolong kondusif, Bawaslu tetap menemukan beberapa pelanggaran administratif, seperti kegiatan kampanye yang tidak mengantongi surat pemberitahuan resmi ke kepolisian.
“Ini penting untuk diperbaiki karena bisa memicu persoalan hukum di kemudian hari,” tegas Putut.
KPU dan Bawaslu Kota Probolinggo sepakat bahwa hasil FGD ini akan menjadi bahan penting untuk memperbaiki sistem dan tata kelola pemilu ke depan. Radfan Faisal menegaskan komitmen KPU untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan pemilu demi menjaga demokrasi yang sehat dan transparan.
Radfan berharap dengan FGD ini, agar pilkada berikutnya dapat terselenggara dengan lebih efektif dan transparan, memberikan kepercayaan penuh kepada masyarakat Kota Probolinggo.
“Evaluasi ini bukan hanya sekadar formalitas. Kami ingin Pilkada mendatang berjalan lebih baik, minim kendala, dan semakin melibatkan masyarakat dalam proses demokrasi,” pungkas Radfan. [fir.dre]