25 C
Sidoarjo
Thursday, January 9, 2025
spot_img

KPU Kota Mojokerto Gelar Sidang Pleno Terbuka Penetapan Wali Kota Terpilih

Kota Mojokerto, Bhirawa.
Tiga hari usai menerima surat dari Mahkamah Konstitusi terkait instruksi dan petunjuk tehnis serta penetapan paslon terpilih. Komisi Pemilihan Umum Kota Mojokerto menggelar rapat pleno terbuka penetapan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Mojokerto terpilih.di Hotel Ayola Sunrise, Kamis (9/1/2024)

Divisi Teknis KPU Kota Mojokerto, Ulil Abshor mengatakan, sebagaimana kita ketahui bersama jika pasangan calon Wali Kota nomor urut 2 yakni Ika Puspitasari dan Rahman Sidharta Arusandi mengantongi 40.091 suara atau 53,43 % pada pemilihan Wali Kota Mojokerto 2024 lalu.

“Ning Ita unggul 5.178 suara dari paslon nomor urut 1 yakni Junaedi Malik dan Chusnun Amin, maka hari ini ditetapkan sebagai Wali Kota Mojokerto terpilih,” jelas Ulil.

Adapun penetapan tersebut berdasarkan ketentuan Pasal 57 peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 18 Tahun 2024 tentang Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara dan Penetapan Hasil Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati/wakil Bupati serta Wali Kota/wakil Wali Kota dan surat edaran KPU RI Nomor 24/PL.02.7-SD/06/2025 tanggal 6 Januari 2025. [min,oky.dre]

Berita Terkait :  Perkemahan Pramuka Berkebutuhan Khusus Digelar Guna Perkuat Solidaritas

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Berita Terbaru

spot_imgspot_imgspot_img