Kota Batu, Bhirawa
Proses pemutakhiran data pemilih yang dilakukan Komisi pemilihan Umum (KPU) Kota Batu secara konsisten tiap tiga bulan akhirnya ditutup dengan rekapitulasi. Kini sebanyak 171.350 pemilih di Kota Batu telah resmi masuk dalam Daftar Pemilih Berkelanjutan.
Ketua KPU Kota Batu, Heru Joko Purwanto menjelaskan bahwa rekapitulasi triwulan IV menjadi rangkaian terakhir pemutakhiran data pemilih sepanjang tahun 2025.
“Dan daftar pemilih berkelanjutan ini telah resmi ditetapkan dalam Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan IV Tahun 2025,” ujarnya saat dikonfirmasi, Selasa (9/12).
Ia menjelaskan bahwa dalam kegiatan pleno yang telah dilakukan turut dihadiri sejumlah unsur pemangku kepentingan.Dii antaranya, Bawaslu Kota Batu, Bakesbangpol, Dispendukcapil, DP3AP2KB, Polres Kota Batu, Kodim 0818 Malang-Batu, Kantor Kemenag, para camat, lurah/kepala desa se-Kota Batu.
Heru menyampaikan apresiasi atas dukungan seluruh pihak yang terus berkomitmen menjaga kualitas data pemilih di Kota Batu. Ia juga menyampaikan terima kasih kepada seluruh stakeholder atas sinergi dan kontribusi yang telah diberikan selama proses pemutakhiran ini.
Ia menegaskan komitmen KPU Kota Batu untuk terus memastikan akurasi dan integritas data pemilih melalui pemutakhiran berkelanjutan. Untuk itu pihaknya akan terus menjaga kolaborasi dengan seluruh pihak terkait.
Diketahui, sesuai dengan hasil rapat pleno, jumlah pemilih dalam PDPB Triwulan IV Tahun 2025, secara keseluruhan jumlah pemilih di Kota Batu mencapai 171.350 pemilih. Jumlah ini terdiri atas 84.879 laki-laki dan 86.471 perempuan.
Adapun data per kecamatan, untuk Kecamatan Batu tercatat 78.388 pemilih dengan rincian 38.870 laki-laki, dan 39.518 perempuan. Kemudian untuk Kecamatan Bumiaji tercatat 50.018 pemilih dengan rincian 25.028 laki-laki, dan 24.990 perempuan.
“Adapun untuk Kecamatan Junrejo tercatat ada sebanyak 42.944 pemilih dengan rincian 20.981 laki-laki, dan 21.963 perempuan,” tambah Heru.
Ia menjelaskan bahwa detail hasil rekapitulasi dapat dilihat pada Keputusan KPU Kota Batu Nomor 18 Tahun 2025. Keputusan ini menjelaskan tentang Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan IV Tahun 2025. (nas.dre)


