26 C
Sidoarjo
Friday, November 22, 2024
spot_img

KPU Kabupaten Pasuruan Temukan 84.412 Pemilih TMS

Kab Pasuruan, Bhirawa.
Pekan lalu, tahapan pencocokan dan penelitian Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pasuruan sudah dilalui. Hanya saja, pengumpulan data tersebut masih belum selesai serta harus dilakukan pencocokan data.

Saat ini, KPU Kabupaten Pasuruan tengah melakukan pencocokan data kembali kepada pemilih Tidak Memenuhi Syarat (TMS). Komisioner KPU Kabupaten Pasuruan bagian Devisi Perencanaan Data dan Informasi, Fatimatus Zahro menyampaikan total ada sekitar 6,5 persen masyarakat atau 84.412 yang tidak memenuhi syarat pemilih.

“Pengumpulan data sudah selesai sejak 24 Juli lalu. Saat ini kita masih melakukan pencocokan data kembali kepada pemilih TMS. Dengan total mencapai 6,5 persen masyarakat Kabupaten Pasuruan,” ujar Fatimatus Zahro, Rabu (31/7).

Menurutnya, masyarakat yang tidak memenuhi syarat diantaranya pemilih yang sudah meninggal, pindah domisili hingga berpendudukan ganda. Data TMS hampir ada di seluruh Kecamatan di Kabupaten Pasuruan. “Sebagian besar, di setiap kecamatan kita menemukan pemilih yang tidak memenuhi syarat,” jelas Fatimatus Zahro.

Dari hasil coklit yang dilakukan KPU Kabupaten Pasuruan terdapat 1.297.669 pemilih yang ada di Kabupaten Pasuruan. Seluruh pemilih itu nantinya akan menyuarakan suaranya dalam Pilkada Kabupaten Pasuruan 2024. [hil.iib]

Berita Terkait :  HMI Tulungagung Demo di Kantor DPRD Bawa Sejumlah Tuntutan

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Berita Terbaru

spot_imgspot_imgspot_img