Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara Pilgub Jatim dan Pilbup Malang Tahun 2024, yang digelar KPU Kabupaten Malang di Ruang Rapat Paripurna DPRD kabupaten setempat
Kab Malang, Bhirawa.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Malang telah menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jawa Timur (Jatim) dan Pemilihan Bupati (Pilbup) Malang Tahun 2024. Sedangkan rapat pleno tersebut digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Malang, pada Rabu (4/12).
Komisioner KPU Kabupaten Malang, Marhaendra Pramudya Mahardika, Selasa (4/12), kepada wartawan mengatakan, Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara Pilgub Jatim dan Pilbup Malang Tahun 2024, yakni imerupakan tahapan penting dalam memastikan transparansi dan akuntabilitas hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada). Dan proses ini menjadi bagian dari komitmen KPU untuk menyajikan hasil Pemilu yang jujur, adil, dan sesuai dengan regulasi. Sedangkan Rapat Pleno ini dihadiri berbagai pihak, termasuk Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Malang, saksi Pasangan Calon (Paslon) Gubernur Jatim dan Bupati Malang, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan, pemantau pemilu, serta pewarta.
Dia menjelaskan, kehadiran para pihak ini bertujuan memastikan proses rekapitulasi berjalan terbuka dan dapat dipertanggung jawabkan. Karena transparansi dan akurasi hasil Pilkada 2024 menjadi penting, hal ini juga peran semua pihak dalam menjaga integritas proses Pemilu, khususnya pada tahapan rekapitulasi hasil suara. “Kami mengapresiasi keterlibatan aktif para saksi dan pemantau yang turut memastikan tidak ada kecurangan dalam proses rekapitulasi suara Pilkada Kabupaten Malang,” tegasnya.
Dalam kesempatan itu, dirinya berharap agar proses rekapitulasi hasil suara ini dapat berlangsung dengan lancar hingga tahap penetapan hasil akhir Pemilu. Sehingga pihaknya
mengimbau kepada seluruh pihak untuk terus menjaga suasanya dalam kondisi kondusif demi suksesnya pelaksanaan demokrasi di wilayah Kabupaten Malang. Dan rekapitulasi ini dimulai dengan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jatim, lalu dilanjutkan dengan rekapitulasi Bupati dan Wakil Bupati Malang
“Kami melaksanakan rekapitulasi hasil penghitungan suara untuk Pilgub dan Pilbup tingkat Kabupaten. Yang mana dari tahapan-tahapan sebelumnya rekapitulasi sudah dilaksanakan di Tempat Pemungutan Suara (TPS) pasca pemungutan suara, kemudian di tingkat kecamatan, dan saat ini ditingkat kabupaten,” terang Marhaendra Pramudya Mahardika.
Perlu diketahui, hasil suara di Pilkada Kabupaten Malang berdasasarkan quick count, pada 27 Novmber 2024, Pasangang Calon (Paslon) Nomor Urut 1 HM Sanusi-Hj Lathifah Shohib memperloleh 66, 85 persen. Sedangkan Paslon Nomor Urut 2 H Gunawan-H Umar Usman memperoleh suara 33,15 persen. Meski perhitungan quick count sudah diketahui yang unggul dalam Pilkada Kabupaten Malang 2024 HM Sanusi-Lathifah Shohib, tapi harus menunggu penetapan suara dari KPU Kabupaten Malang. (cyn.hel).