27.9 C
Sidoarjo
Monday, October 7, 2024
spot_img

KPU Kabupaten Jombang Temukan Ribuan Surat Suara Rusak

Sortir dan pelipatan surat suara Pemilu 2024 oleh KPU Kabupaten Jombang, Senin (08/01).
Jombang, Bhirawa
Komisi Pemilihan Umum ( KPU) Kabupaten Jombang selama beberapa hari terakhir ini melakukan sortir dan pelipatan surat suara untuk pemilihan umum (Pemilu) tahun 2024.

Pada sortir dan pelipatan surat di empat lokasi, KPU Kabupaten Jombang menemukan ribuan surat suara dalam kondisi rusak, Senin (8/1/2024).

Di salah satu lokasi sortir dan pelipatan surat suara di Gedung Tenis Indoor Jombang, ratusan tenaga pendukung dari KPU Kabupaten Jombang tengah melakukan pelipatan surat untuk pemilihan legislatif (Pileg) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jatim.

Sebelumnya, juga sudah dilakukan pelipatan dan penyortiran surat suara untuk Pileg DPRD Kabupaten Jombang dan Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD-RI).

Ketua KPU Kabupaten Jombang, Abdul Wadud Burhan Abadi mengatakan, di beberapa gudang KPU Jombang, sudah menyelesaikan pelipatan dan sortir surat suara Pileg DPRD Kabupaten Jombang dan tengah melakukan sortir dan pelipatan surat suara Pileg DPRD Provinsi Jatim.

Pelaksanaan sortir dan pelipatan surat suara Pileg DPRD Kabupaten Jombang telah dilakukan dengan rinciannya sebanyak 1.033.651 surat suara.

“Di mana dalam proses sortir surat suara tersebut seharusnya diterima dari penyedia sebanyak 1.033.651, ternyata saat dilakukan penyortiran surat suara, masih kurang 7.058 surat suara DPRD Kabupaten Jombang dan saat sortir dan pelipatan ditemukan surat suara rusak sebanyak 5.010 surat suara,” beber Ketua KPU Kabupaten Jombang.

Burhan menambahkan, pihaknya juga sudah melakukan sortir dan pelipatan surat suara untuk surat suara DPD RI yang sudah dilakukan di empat lokasi.

Di mana berdasarkan data rekapitulasi per tanggal 7 Januari 2024, KPU Kabupaten Jombang sudah menyelesaikan 68, 3 persen dari 1.033.651 atau sebanyak 711.437 surat suara, dan ditemukan surat suara rusak sebanyak 728 surat suara.

“Untuk katagori surat suara rusak tersebut misalnya kusut, seperti sobek, hingga ada bercak tinta yang mengenai tulisan, gambar logo. Kalau pasangan calon ya pasangan calon, misalnya di wajah di surat suara,” paparnya. [rif.dre]

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Berita Terbaru

spot_imgspot_imgspot_img