Empat Partai Sudah Jalin Komunikasi
KPU Jatim, Bhirawa.
KPU Jatim mulai membuka pendaftaran calon gubernur dan wakil gubernur untuk Pilkada serentak hari ini, Selasa (27/8). Ketua KPU Jatim, Aang Kunaifi, menyatakan bahwa pihaknya telah melakukan persiapan secara matang untuk menyambut kedatangan pasangan calon.
“Kami siap menerima pendaftaran Cagub-Cawagub Jatim 2024 dengan persiapan mencapai 90 persen, dan akan mencapai 100 persen sebelum pendaftaran dibuka,” ujar Aang saat ditemui di kantornya Jalan Raya Tenggilis nomor 1-3, Surabaya, Senin (26/8) kemarin.
Pendaftaran akan berlangsung selama tiga hari, dengan waktu yang telah ditentukan. Pada dua hari pertama, proses akan dimulai dari pukul 08.00 hingga 16.00 WIB. Sementara di hari terakhir, KPU memperpanjang waktu hingga pukul 23.59 WIB, guna mengakomodasi seluruh pasangan calon yang mendaftar.
Persyaratan dan Aturan Baru, Aang menegaskan bahwa KPU Jatim akan menerapkan Peraturan KPU terbaru, yaitu PKPU Nomor 10 Tahun 2024 yang merupakan revisi dari PKPU Nomor 8 Tahun 2024. Perubahan penting yang diatur dalam PKPU tersebut di antaranya adalah persyaratan usia minimal bagi calon gubernur dan wakil gubernur, yang ditetapkan minimal 30 tahun saat penetapan. Sementara untuk calon bupati dan wali kota, usia minimal adalah 25 tahun.
“Selain itu, pengusulan pasangan calon dari partai politik juga mengacu pada persentase suara sah dari jumlah penduduk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT),” jelasnya.
Sementara, empat partai diakui sudah menjalin komunikasi. Meski pendaftaran baru dibuka hari ini, Choirul Umam anggota KPU Jatim menyebut bahwa beberapa partai politik telah mulai menjalin komunikasi dengan KPU Jatim terkait proses pencalonan. “Sejauh ini, ada empat partai yang telah meminta informasi terkait syarat pencalonan. Mereka adalah PKB, Demokrat, Gerindra, dan PDIP,” ungkapnya.
Meski belum ada tim resmi dari bakal pasangan calon yang datang untuk berkonsultasi, KPU Jatim tetap menjalin komunikasi intensif dengan semua pihak terkait. “Kami siap berkoordinasi lebih lanjut dengan tim-tim pemenangan bakal pasangan calon,” ujar Choirul Umam.
Dalam proses pendaftaran nanti, KPU Jatim telah menyiapkan area khusus di kantor mereka untuk menyambut pasangan calon. “Pasangan calon akan turun di area dropzone dan diarahkan masuk melalui pintu depan. Mereka akan melewati lorong dan menuju aula di lantai atas untuk pemeriksaan berkas administrasi,” jelas Choirul.
Setelah pemeriksaan berkas, pasangan calon akan melakukan wawancara dengan media di area yang telah disediakan, sebelum menyelesaikan proses pendaftaran.
Choirul menambahkan, KPU Jatim telah menyiapkan kursi bagi pendukung pasangan calon yang turut hadir, meskipun kapasitas kantor terbatas. Dengan persiapan yang hampir rampung dan komunikasi yang sudah terjalin dengan beberapa partai, KPU Jatim optimistis pendaftaran akan berjalan lancar.
Tahapan selanjutnya, yaitu penetapan resmi pasangan calon, akan dilakukan pada 22 September 2024. “Kami berharap seluruh proses pendaftaran berlangsung dengan tertib dan lancar, serta sesuai dengan aturan yang berlaku,” pungkasnya. [geh.wwn]