Bondowoso, Bhirawa
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bondowoso menggelar rapat pleno rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP) dan penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2024.
Rapat pleno terbuka berlangsung di aula Dinas Pariwisata Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga (Disparbudpora) dan melibatkan seluruh PPK di 23 kecamatan, Minggu (11/8). DPHP yang ditetapkan menjadi DPS merupakan hasil pencocokan dan penelitian (coklit) yang dilakukan Pantarlih (Petugas Pemutakhiran Data Pemilih) KPU Bondowoso beberapa waktu lalu.
Ketua KPU Bondowoso, Sudaedi menerangkan bahwa total DPS untuk Pilkada 2024 sebanyak 602.444 dengan rincian laki-laki 291.491 dan perempuan 310.953. Sedangkan untuk jumlah tempat pemilihan suara (TPS) se-Kabupaten Bondowoso, sedikitnya ada 1.202 termasuk TPS khusus Lapas Klas IIB.
Dijelaskannya, bahwa sebelum pleno tingkat kabupaten, pleno DPHP juga telah dilaksanakan di tingkat PPS dan tingkat kecamatan. Jika ada masukan dari masyarakat, maka bisa disampaikan ke KPU Bondowoso, karena masih DPS maka data ini dinamis hingga penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) menjelang pemungutan suara nanti.
“Setelah penetapan DPS masih ada 10 hari untuk masukan dan tanggapan masyarakat,” terang Sudaedi saat dikonfirmasi wartawan.
Kata dia, setelah itu lima hari berikutnya akan dilaksanakan pleno Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP). “Data ini masih dinamis,”urainya.
Saat proses coklit kemarin memang masih ditemukan orang meninggal masih terdata. Namun untuk update warga yang meninggal menjadi tugas Pemkab melalui Dispendukcapil. “Karena kartu kuning (kartu kematian) di Bondowoso jarang digunakan,” terangnya.
DPS ini nanti kemungkinan akan bertambah karena datanya terus bergerak. Tetapi KPU tidak bisa memprediksi berapa persen tambahannya. “Bisa saja dalam empat bulan ke depan ada orang pindah ke sini. Kita kan gak tahu. Bisa saja TNI-Polri yang pensiun bisa jadi pemilih,”tandasnya. [san.wwn]