Kota Malang, Bhirawa.
Kantor Pelayanan Peebendaharan Negara (KPPN), menyebut, jika realisasi pendapatan mengalami penurunan 0,29%, jika
dibandingkan periode yang sama tahun
Muhammad Rusna KPPN, menyampaika kinerja pelaksanaan APBN di wilayah kerja KPPN Malang pada 5 Kabupaten/Kota sampai dengan 31 Januari 2025.
“Realisasi pendapatan mencapai Rp 9,5 Triliun mengalami penurunan sebesar 0,29% dibandingkan periode yang sama tahun lalu (y-o-y),” ungkap Rusna Kamis 20/2 kemarin.
Capaian pendapatan,lanjut dia ditopang oleh penerimaan perpajakan yang terdiri dari Pajak penghasilan sebesar Rp 385,3 Miliar, mengalami kontraksi sebesar 30,47% (y-o-y). Pajak Pertambahan Nilai mencapai Rp 842 Miliar atau turun sebesar 54,96% (y-o-y).
Sedangkan penerimaan Cukai menyumbang Rp 8,2 Triliun naik sebesar 16,52% (y-o-y).
PNBP lainnya telah terealisasi sebesar Rp 37,9 Miliar atau 21,29% dari target ditetapkan namun mengalami penurunan bila dibandingkan tahun sebelumnya.
“KInerja positif ditorehkan pada sisi belanja dengan mencatatkan realisasi mencapai Rp 1,3 Triliun atau sekitar 9,67% dari total pagu anggaran sebesar Rp 13,8 triliun,”tukasnya.
Kondisi ini lanjutny, ditopang oleh kinerja Belanja Pemerintah Pusat yang terserap Rp 270,9 Miliar (4,67%) tumbuh 1,99% (y-o-y).
Untuk kinerja positif Belanja K/L ditopang oleh realisasi Belanja Modal sebesar 0,54%, Belanja Barang 1,28% dan Belanja Pegawai sebesar 6,61%. Belanja Transfer Ke Daerah (TKD) telah tersalur Rp 1,1 Triliun (13,28%).
Kinerja Belanja Transfer ke Daerah (TKD) ditopang oleh kinerja realisasi Dana Alokasi Umum yang mencapai Rp 716,2 Miliar atau 14,24% dari alokasi pagu, serta kinerja Dana Transfer Khusus sebesar Rp 320,9 Miliar atau 18,67% dari alokasi pagu TA 2025.
Sedangkan Dana Desa realisasinya mencapai Rp 15 Miliar atau sekitar 1,80% dari alokasi.
“Untuk Dana Desa telah disalurkan ke 738 desa pada Kabupaten Malang, Kabupaten Pasuruan dan Kota Batu,” jelasnya.
Rusna mengingatkan, dalam upaya mendukung kebijakan pemerintah pusat sehubungan dengan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 terkait kebijakan efisiensi belanja APBN, satuan kerja dan pemerintah daerah di wilayah KPPN Malang diharapkan dapat melakukan lima tindakan.
Pertama, evaluasi secara menyeluruh terhadap anggaran yang telah direncanakan.
Kedua, mengurangi biaya operasional dengan mengoptimalkan sumber daya yang ada.
Ketiga, mengembangkan kebijakan dan strategi yang terintegrasi.
Keempat, mengembangkan kebijakan serta prosedur yang efektif untuk mengatur belanja.
Kelima, memastikan bahwa belanja yang dilakukan sesuai dengan kebijakan dan prioritas pemerintah.
“Data spasial wilayah Malang Raya pada bulan Januari 2025 Kota Malang secara (m-t-m) mengalami deflasi sebesar 0,60%, sedangkan secara (y-o-y) mengalami inflasi sebesar 0,98% lebih rendah dari inflasi di Jawa Timur, namun lebih tinggi dari Nasional,” lanjutnya.
Disebutkan dia, deflasi ini dipicu oleh kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga yang didorong adanya kebijakan pemerintah terkait pemberian diskon tarif listrik sebesar 50% kepada pelanggan rumah tangga mulai bulan Januari 2025.
Dalam rangka pengendalian inflasi melalui program 4K, terdapat belanja pemerintah Pusat di wilayah Malang Raya dan Pasuruan yang mendukung program kelancaran distribusi, keterjangkauan harga, ketersediaan pasokan, dan komunikasi efektif dengan total pagu sebesar Rp 128,4 Miliar. Sampai dengan 31 Januari 2025 telah terealisasi sebesar Rp 1,2 Miliar (0,92%).
” Oleh karena itu diperlukan peran serta pemerintah daerah dalam rangka percepatan realisasi belanja yang mendukung program 4K. yakni ketersediaan pasokan, keterjangkauan harga, kelancaran distribusi, dan komunikasi yang efektif,”pungkasnya. [mut.fen]