33 C
Sidoarjo
Wednesday, March 4, 2026
spot_img

KPK Telah Tetapkan Tersangka Usai OTT Bupati Pekalongan Fadia Arafiq

Jakarta, Bhirawa

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan sudah menetapkan tersangka setelah dilakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Pekalongan Fadia Arafiq.

“KPK sudah menetapkan status hukum kepada pihak-pihak yang diamankan dalam 1×24 jam,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada para jurnalis di Jakarta, Rabu.

Budi menjelaskan penetapan itu dilakukan KPK setelah menggelar gelar perkara atau ekspose pada Selasa (3/3) malam, dan usai kasus tersebut naik ke tahap penyidikan.

“Untuk kronologi, konstruksi, dan pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, kami akan sampaikan lengkap melalui konferensi pers,” katanya.

Walaupun demikian, dia belum dapat memberitahukan lebih lanjut mengenai waktu pelaksanaan konferensi pers tersebut.

Sebelumnya, pada 3 Maret 2026, KPK mengumumkan melakukan rangkaian tangkap tangan pada bulan Ramadhan sekaligus merupakan OTT ketujuh pada tahun ini.

KPK mengatakan menangkap Bupati Pekalongan Fadia Arafiq bersama ajudan dan orang kepercayaannya di wilayah Semarang, Jawa Tengah.

Kemudian KPK mengumumkan menangkap 11 orang lain dari Pekalongan, Jawa Tengah. Salah satu yang ditangkap adalah Sekretaris Daerah Kabupaten Pekalongan Mohammad Yulian Akbar.

Sementara itu, KPK mengatakan OTT yang menangkap Fadia Arafiq berkaitan dengan pengadaan outsourcing atau tenaga alih daya pada beberapa dinas di Pemerintah Kabupaten Pekalongan. [ant.kt]

Berita Terkait :  PD RPH Surabaya Dorong Raperda Perseroda Segera Tuntas

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow
spot_img

Berita Terbaru

error: Content is protected !!